Komisi C DPRD Provinsi Jawa Barat melihat adanya keengganan beberapa organisasi perangkat daerah (OPD) Kab/Kota untuk menggunakan jasa Bank Jabar Banten dalam pengelolaan keuangannya, padahal Pemerintah Kabupaten/Kota sendiri tercatat sebagai salah satu pemilik saham di PT. Bank Jabar Banten. Hal tersebut mengemuka ketika Komisi C dipimpin oleh Ketua Komisi, Robby Suganda, melakukan kunjungan kerja ke Bank Jabar Banten Cabang Garut (6/4) dan Soreang (7/4) dalam rangka evaluasi pelaksanaan anggaran TA 2009 dan LKPJ Gubernur Jawa Barat TA. 2009.
Dalam kunjungan kerja di Kantor Bank Jabar Banten Cabang Garut diungkapkan Pemimpin Bank Jabar Banten Cabang Garut, Budiono, SE, bahwa pemerintah setempat lebih suka memanfaatkan jasa bank-bank selain Bank Jabar. Hal yang sama juga diungkapkan oleh Dendi Nugraha, Pemimpin Bank Jabar Banten Cabang Soreang. Namun, keduanya tidak secara jelas mengungkapkan apa yang menjadi alasan keengganan Pemkab/Kota untuk memanfaatkan jasa Bank Jabar Banten.
Sejumlah Anggota Komisi C menengarai keengganan tersebut mungkin disebabkan adanya aturan yang melarang pemberian gratifikasi atau fee kepada para nasabah atau pengguna jasa bank. Untuk itu, Komisi C DPRD Provinsi Jawa Barat meminta agar Gubernur Jawa Barat dapat mendorong Pemkab/Kota agar memanfaatkan jasa Bank Jabar Banten dalam pengelolaan keuangannya.
Menurut Anggota Komisi C, Diah Nurwitasari, terkait dengan masalah tersebut dana dari provinsi yang diserahkan ke Kab/Kota memang harus masuk ke kas daerah di Bank Jabar Banten, namun setelah turun ke dinas atau instansi di Kab/Kota hal itu tidak selalu harus di simpan lagi di Bank Jabar Banten. Menurut Dendi, ada otoritas pengambil kebijakan di Kab/Kota dimana pihak bank tidak bisa ikut campur.
Pada kesempatan yang sama, diungkapkan pula salah satu yang menjadi kendala bagi peningkatan kinerja Bank Jabar Banten adalah bertambahnya jaringan bank, ternyata tidak diiringi dengan pertambahan serta kualitas SDM yang tersedia, sehingga pelayanan kepada masyarakat dirasakan kurang optimal.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi C, Uum S. Usman mengatakan seharusnya langkah perluasan jaringan bank ini diiringi dan didukung oleh SDM yang memadai, sehingga daya kreatifitas Bank Jabar Banten untuk bersaing dengan bank yang lain tidak kalah. Hal ini seharusnya mendapat perhatian pihak direksi karena berkaitan dengan kualitas pelayanan, demikian kata Uum.
Menyoroti kinerja Bank Jabar Banten, Humar Dhani memandang selama ini Bank Jabar Banten kurang menyentuh masyarakat di lapisan bawah. Bahkan Bank Jabar Banten kalah bersaing dengan BPR yang dianggap lebih agresif mendekati kalangan masyarakat bawah tersebut. Menurut Humar Dhani harusnya Bank Jabar bisa mengambil peluang ini, apalagi saat ini ada keengganan masyarakat di level bawah untuk menggunakan jasa sebuah bank BUMN yang selama ini dikenal sebagai bank rakyat. Jangan sampai Bank Jabar terlena dengan sebutan Bank-nya PNS, demikian kata Humar Dhani.