Keberadaan jalur pedestrian (jalan khusus bagi pejalan kaki) sepertinya belum bisa dimanfaatkan warga. Sebab, sejumlah jalur pedestrian yang baru dibangun sudah mulai rusak lantaran digilas pengendara.
Jalur pedestrian con blok yang luasnya satu meter dari sisi kiri dan kanan jalan terdapat di beberapa ruas jalan di Medan, seperti Jalan Hasanunddin, Jalan Suryo, Jalan Al Falah, Jalan Darussalam dan Jalan Mojopahit. Berdasar pantauan SINDO, jalur pedestrian di beberapa ruas jalan di Kota Medan yang dibangun menggunakan conblok terlihat sudah mulai rusak. Bahkan, ada beberapa jalur pedestrian yang belum selesai dibangun sudah mengalami kerusakan.
Di Jalan Hasanuddin misalnya, pengerjaan jalur pedestrian sudah selesai. Tidak terlihat lagi ada pekerja yang memasang con blok di kawasan itu. Ironisnya, kondisinya sudah rusak. Con blok yang dipasang justru masuk ke tanah karena tekanan kendaraan yang melintas di atasnya. Kondisi di Jalan Mojopahit tak jauh berbeda. Bahkan, jalur pedestrian di kawasan ini belum selesai dikerjakan keseluruhan namun setengahnya sudah rusak lantaran tekananan kendaraan yang melintas.
Kepala Dinas Pekerjaan Umum (PU) Bina Marga Kota Medan Gunawan Surya Lubis menilai sangat wajar bila jalur pedestrian yang dibangun menggunakan con blok cepat rusak akibat dilintasi kendaraan. Karena, jalur pedestrian con blok tidak sekuat trotoar. Kelebihan con blok ini hanya bisa meresap air dan bisa dengan mudah diperbaiki kembali. “Kalau trotoar itu jika dihantam kendaraan bisa langsung rusak dan hancur sehingga butuh dibangun kembali. Kalau con blok ini tidak demikian. Kalau dia dilindas kendaraan, pedestrian ini hanya masuk ke dalam tanah dan itu bisa diperbaiki kembali,” kata Gunawan kemarin.
Menurut dia, rusaknya jalur pedestrian bisa disebabkan kendaraan yang melintas atau karena memang pemadatan tanahnya kurang. “Namanya juga pemasangannya dilakukan dengan tangan. Dan bisa saja tanah untuk pemadatannya itu kurang. Sebelumnya mungkin hanya enam ton padahal harus 10 ton,” ujarnya. Gunawan mengatakan, untuk membangun jalur pedestrian ini, pihaknya mengalokasikan anggaran sebesar Rp7-Rp8 miliar.
Jalur pedestrian yang dibangun terdapat di bebarapa ruas jalan yang selama ini sempit, sehingga tidak memungkinkan untuk dibangun yang utuh berupa trotoar. “Jalan-jalan di Medan ini kan ada yang sempit, tapi harus tetap ada jalan untuk pejalan kaki. Makanya kami upayakan dengan membangun jalur pedestrian sementara dari tumpukan con blok. Dengan begitu, hak pejalan kaki bisa terpenuhi. Selain itu bertujuan untuk penataan kota dan bisa juga digunakan untuk lalu lintas yang lain,” katanya.
Dia berharap dengan anggaran swakelola bisa membangun jalur pedestrian con blok sebanyak-banyaknya di beberapa ruas jalan. Sementara itu, anggota Komisi D DPRD Kota Medan Parlaungan Mangunsong meminta dinas terkait membangun jalur pedestrian dengan tepat, baik dari sisi penggunaan anggaran maupun kualitas bangunan. Jangan sampai menimbulkan kecelakaan hanya karena pembangunan tidak tepat.
Dia tidak mempermasalahkan jalur pendestrian dibangun dengan conblock atau trotoar, yang penting bisa memberikan kenyamanan kepada pejalan kaki. “Yang penting adalah pejalan kaki nyaman. Tidak boleh ada tiang papan reklame, pot bunga dan lainnya di lokasi pedestrian. Apalagi pembangunannya asal-asalan,” ucapnya.
Dia menambahkan, apabila penggunaan anggaran untuk pembangunan jalur pedestrian itu tidak sesuai pengajuan, pihaknya bakal melakukan evaluasi.