Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Hari Ini, DPRD-KRB ke Polda

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wajo, hari ini, datang ke Polda Sulselbar untuk menindaklanjuti kasus dugaan pemerasan oleh Kapolres Wajo yang diaspirasikan Koalisi Rakyat Bersatu (KRB) Wajo beberapa waktu lalu.

Wakil Ketua DPRD Wajo Junaidi Muhammad mengatakan, keberangkatan anggota DPRD Wajo ini, merupakan tindak lanjut dari aspirasi KRB di gedung DPRD Wajo pada Rabu 2 Mei lalu. Dalam aksinya, KRB menuntut Kapolres Wajo AKBP Bambang Irawan dicopot dari jabatannya dengan tidak hormat karena diduga meresahkan warga. “Untuk menindaklanjuti aspirasi tersebut, kami bersama teman KRB berangkat ke Polda besok (hari ini),” kata Junaidi.

Anggota KRB Sudirman mengaku, telah menerima surat dari DPRD untuk mengadakan audiensi dengan Kapolda Sulselbar Inspektur Jenderal Polisi Mudji Waluyo pada pukul 14.00 Wita. Dalam audiensi itu diagendakan penyampaian surat agar Polda meneruskan persuratan tersebut ke Mabes Polri terkait tuntutan KRB agar Kapolres Wajo dicopot dari jabatannya. “Surat untuk Mabes Polri terkait pencopotan Kapolres Wajo. Sementara, surat dari DPRD berisi tentang permintaan perwakilan dari KRB, enam orang, untuk berangkat ke Polda Sulselbar,” kata Sudirman.

Sementara itu, Kapolres Wajo AKBP Bambang Irawan membantah keras dugaan pemerasan yang dialamatkan kepadanya. Bambang dalam jumpa pers di Mapolres Wajo mengatakan, pihaknya tidak pernah menjadikan kasus apapun sebagai alat untuk memeras. Sebab, dia menegakkan hukum dengan hati nurani. “Semua kasus yang ditangani penyidik Polres Wajo diproses sesuai hukum dan sudah P21 di kejaksaan (Kejari Sengkang). Jika ada terduga pelaku yang tidak ditahan, itu bukan kewenangan kami lagi,” kata Bambang Irawan kemarin.

Menurut dia, saat ini sudah ada sejumlah kasus yang P21, seperti berkas 15 tersangka kasus narkotika, 19 penjudian, 13 senjata tajam (sajam), dan 3 pencurian ternak (curnak). “Jadi mengenai berita tindakan pemerasan yang dilakukan Kapolres Wajo terkait penanganan VCD bajakan dan telepon seluler (ponsel) ilegal, perlu kami klarifikasi bahwa kasus VCD yang kami tangani ada tiga kasus masih dalam proses pembinaan dan tidak ada permintaan uang,” ujar dia. Bambang Irawan mengatakan, selain itu kasus kosmetik yang dulu digrebek, tidak ada pemerasan. Ini diperkuat dengan bukti yuridis di mana semua pemilik barang telah menandatangani surat pernyataan di atas materai.

“Sedangkan kasus HP memang dulu ada kasus yang ditangani, tapi sekarang semua barang bukti telah dikembalikan karena tidak cukup bukti. Kalau memang ada anggota kami yang melakukan tindakan di luar kendali, saya akan tindak sesuai undang-undang yang berlaku,” kata Bambang.

Diposting 08-05-2012.

Dia dalam berita ini...

DPRD Kab. Wajo 2009 Kab. Wajo 3
Partai: PAN