Sumsel Harus Contoh Kalimantan

sumber berita , 09-05-2012

Provinsi Sumsel harus mencontoh daerah Kalimantan untuk mengurai permasalahan angkutan batu bara yang hingga saat ini terus merugikan masyarakat luas.

“Mengapa kita (Sumsel) tidak mencontoh Kalimantan. Di sana pengangkutan batu bara tidak boleh menggunakan jalan negara, tidak boleh menggunakan jalan provinsi, dan jalan kabupaten. Kalau ingin mengangkut batu bara, harus menggunakan jalan khusus yang dibuat sendiri,dan itu berlaku di Kalimantan,” kata anggota Komisi III DPR RI Ahmad Yani saat melakukan resesnya di Palembang kemarin.

Ahmad Yani menyatakan, sudah jelas-jelas aktivitas angkutan batu bara yang menggunakan jalan umum selama ini menjadi beban bagi pemerintah daerah, bahkan banyak menimbulkan permasalahan sosial, termasuk kemacetan lalu lintas. Namun anehnya, para pengusaha angkutan batu bara tetap saja dibiarkan menggunakan jalan umum, hanya untuk kepentingan korporasinya. “Walaupun mereka (perusahaan) membayar royalti, tetap harus menggunakan jalur khusus. Karena itu akan merusak jalan, dan sudah jelas negara akan dibebankan lagi. Pemerintah provinsi, pemerintah kabupaten/kota, dan pihak kepolisian harus segera menertibkan ini,” kata politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) ini.

Menurut Ahmad Yani, seharusnya Gubernur Sumsel dan bupati/wali kota harus membuat aturan tegas soal larangan bagi angkutan batu bara melintas di jalan umum agar masyarakat tidak dirugikan. “Jika angkutan batu bara ini tetap ingin beraktivitas, para pengusaha ini harus membuat akses (jalan) sendiri,” katanya. Sementara itu, terlepas dari pernyataan yang dilontarkan Ahmad Yani dan kritik pedas berbagai elemen masyarakat, hingga kini para pengusaha tambang dan angkutan batu bara tetap saja bebas menjalankan bisnisnya, meski Tim 7 masih menggodok perubahan dari surat edaran (SE) gubernur menjadi peraturan gubernur (pergub).

Menurut salah satu anggota Tim 7 dari Komisi IV DRPD Sumsel Holda, dengan meningkatnya SE gubernur menjadi pergub, nantinya tidak ada diskriminasi terhadap kabupaten/kota manapun terhadap persoalan yang menyangkut batu bara. “Jika angkutan batu bara itu melintasi kabupaten tertentu, harus mengikuti peraturan-peraturan yang diatur dalam pergub. Jangan sampai sumber daya alamnya terus digali, tapi kontribusinya tidak jelas,” katanya di Komisi IV DPRD Sumsel kemarin.

Politikus wanita asal Partai Demokrat ini menambahkan, sebenarnya bukan hanya warga yang ada di daerah penghasil batu bara saja yang merasakan keresahan akibat dampak yang ditimbulkan dari maraknya angkutan baru bara tersebut. “Kami kemarin membuat aturan angkutan batu bara, bukan hanya untuk Lahat, melainkan untuk Muba, OKUT, OKUS yang (batu baranya) sudah mulai eksploitasi. Mumpung belum banyak (tambang yang beroperasi), jadi kita atur dulu,” tukasnya. Sementara itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Sumsel Yudha Rinaldi menuturkan, pada prinsipnya, sejak 1 April lalu tidak ada lagi kendaraan batu bara melintas.

“Karena kita masih menyusun pergub, jadi kita perlu waktu. Bukan hanya berpikir dampak sosialnya, tapi juga mengakomodasi kepentingan dari pihak transportir. Istilahnya kita cari jalan tengah. Sebagai gambaran, mungkin kendaraan dengan tonase kurang dari 12 ton, pemberlakuannya masih kita kaji dan kita koordinasi dengan Dishub, terutama waktu operasional,” tuturnya. Mengenai penolakan dari warga OKU Timur soal angkutan batu bara baru-baru ini, Yudha menilai wajar. Bahkan, pihaknya tetap meminta pengusaha batu bara untuk menghentikan sementara angkutan batu bara karena pergub yang dibuat belum selesai.

Pergub tersebut, tutur Yudha, isinya lebih spesifik dan mengatur semua persoalan batu bara, mulai tonase, jumlah konvoi, hingga waktu operasional. Tetapi, fakta yang ada sekarang, para pengusaha batu bara tetap melakukan aktivitas, malahan angkutan batu bara 30 ton tetap melintas di jalan umum.

Diposting 09-05-2012.

Mereka dalam berita ini...

Yudha Rinaldi

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2009-2014 Sumatera Selatan 5
Partai: PDIP

Ahmad Yani

Anggota DPR-RI 2009-2014 Sumatera Selatan I
Partai: PPP

Holda

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Selatan 2009-2014 Sumatera Selatan 7
Partai: Demokrat