Tiga wartawan Indonesia ditangkap dan ditahan Kepolisian Malaysia, Rabu (9/5), saat menjalankan tugas investigasi jurnalistik terkait kasus penembakan tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat (NTB).
Ketiga wartawan tersebut adalah Muhammad Fauzi (Media Indonesia), Ilham Khoiri (Kompas), dan Zen Teguh Triwibowo (Seputar Indonesia). Ketiga wartawan yang bertolak ke Malaysia bersama rombongan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI ditangkap di Port Dickson, Negeri Sembilan Malaysia, lokasi yang berada dekat penembakan terjadi.
Ketua DPD Irman Gusman dalam perbincangan dengan Media Indonesia, Rabu malam, mengatakan, upaya pembebasan ketiga wartawan tersebut sedang diupayakan.
"Tim KBRI, DPD, dan kepolisian sedang menuju ke kepolisian setempat untuk mengupayakan pembebasan ketiga kawan kita ini," ujar Irman di Jakarta, Rabu (9/5).
Menurut dia, tidak ada alasan apa pun dari kepolisian Malaysia untuk menahan mereka karena dokumen perjalanan mereka semua sudah lengkap.
"Mereka adalah rombongan resmi kenegaraan bersama tim kita dari DPD dan juga Ketua Komnas HAM. Perjalanan kami ke sana memang untuk melakukan investigasi dan semua sudah kami koordinasikan dengan pihak Malaysia melalui Kementerian Luar Negeri dan juga Dewan Negara atau DPD Malaysia di sana. Tim bersama wartawan juga sudah melapor secara resmi. Jadi tidak ada alasan polisi melakukan penangkapan," tegas Irman.
Ia mengatakan, kejadian tersebut tidak saja melukai wibawa bangsa tetapi terutama menunjukkan watak polisi Malaysia yang arogan.
"Tim DPD RI memang sengaja diturunkan ke sana karena kami menemukan kejanggalan-kejanggalan tertentu terkait kasus TKI asal NTB kemarin. Ada kejanggalan soal penembakan dan tentu juga pertanyaan besar mengenai dugaan penghilangan organ tubuh korban. Ini yang ingin kami cari tahu dan semua dalam prosedur legal sepengatahuan pemerintah Malaysia," ujar Irman.