Ketua Komisi I DPR RI Mahfudz Siddiq menyesalkan tindakan aparat Malaysia yang sempat menangkap dan menginterogasi tiga wartawan Indonesia yang tengah menjalankan tugas jurnalistik dalam kasus penembakan tiga TKI asal NTB.
Untuk itu, Komisi I DPR mendesak Menteri Luar Negeri RI agar menyampaikan protes. "Kemlu harus segera memanggil Dubes Malaysia di Jakarta untuk menjelaskan kasus penangkapan itu dan meminta Kepolisian Malaysia melepaskan para wartawan dalam kondisi yang baik," ujar Mahfudz Siddiq, Kamis (10/5)
Menurut Mahfudz, insiden yang dialami wartawan indonesia tersebut semakin menambah daftar dosa Malaysia terhadap Indonesia.
"Hal ini menunjukkan pihak Malaysia tak punya itikad baik untuk mengungkap dan menjelaskan kasus kematian tiga TKI di tangan aparat kepolisian mereka," katanya.
Sebelumnya diberitakan, tiga wartawan Indonesia dibawa ke kantor polisi Malaysia pada Rabu kemarin. Tiga wartawan itu tengah mendalami kasus penembakan tiga TKI asal Nusa Tenggara Barat.
Ketika itu, mereka tengah berada di Port Dickson, Malaysia untuk mewawancarai warga yang tinggal di sekitar lokasi penembakan.
Ketiga wartawan tersebut adalah Zen Teguh Triwibowo (Sindo), Muhammad Fauzi (Media Indonesia), dan Ilham Khoiri (Kompas). Ketiganya semalam sudah dibebaskan.