Pemerintah Didesak Cabut Permen ESDM 07/2012

sumber berita , 14-05-2012

Anggota Komisi VII DPR Dewi Aryani mendesak pemerintah untuk mencabut Peraturan Menteri ESDM Nomor 07/2012 tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral melalui kegiatan Pengolahan dan Pemurnian Mineral. Harus ada kajian yang komprehensif sebelum sebuah kebijakan diterbitkan.

"Kembalikan semua kepada semangat konstitusi. Akan elegan jika pemerintah menarik kembali permen. Buat kajian dulu, riset dulu sehingga dapat diperolah manfaat terbaik bagi bangsa," kata Dewi kepada Jurnalparlemen.com, Senin (14/5).

Menurut Dewi, tidak semua kebijakan harus dilahirkan dengan cara instan. Sebab, hal itu hanya merugikan berbagai pihak, menimbulkan konflik sosial, dan tidak menutup kemungkinan terjadi pelanggaran hak-hak warga negara hingga hak asasi manusia.

"Frustrasi pengusaha dan buruh tambang jadi  teror dan monster perusakan moral rakyat. Pemerintah harus  bertanggung jawab. Mereka tidak akan lakukan kegiatan tambang juga tanpa izin pemerintah," ujar politisi PDIP ini.

"Sekarang pemerintah juga yang menghancurkan mereka. Pemerintah telah melakukan perusakan melalui kebijakan yang  tidak  mempertimbangan banyak aspek," katanya.

Frustrasi, kata Dewi, bisa jadi embrio kerusuhan. "Jadi yang hancurkan tatanan sosial ekonomi dan politik sebenarnya pemerintah itu sendiri. Mengerikan negara ini. Pemerintah tidak punya lagi 'goodwill' yang mereka miliki sekarang sebaliknya, yaitu 'badwill'," ujarnya.

Sebelumnya, Ketua Asosiasi Pengusaha Mineral Indonesia (Apemindo) Poltak Sitanggang membenarkan, beberapa lokasi tambang sudah dihancurkan para pengusaha dan buruh yang frustrasi.

"Setidaknya sembilan perusahaan tambang sudah tutup dan sekitar 9.000 karyawan di-PHK. Bahkan ada lokasi tambang yang dirusak mereka sendiri," kata Poltak.

Diposting 14-05-2012.

Dia dalam berita ini...

Dewi Aryani Hilman

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah IX
Partai: PDIP