Perseteruan dua anggota Komisi C DPRD Medan kian memanas. Ketua Fraksi Partai Golkar, CP Nainggolan bahkan menantang Jhony Nadeak dari Fraksi Partai Damai Sejahtera (PDS) melanjutkannya ke pengadilan.
Ancaman ini disampaikannya menyusul rencana Jhony melaporkan perseteruan mereka ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Medan. “Saya tidak khawatir. Apalagi sampai rencana Jhony Nadeak melaporkan persoalan ini ke BK DPRD Medan. Kan saya sudah bilang,silakan laporkan masalah ini ke meja hukum. Silakan saja,” kata CP Nainggolan saat dihubungi melalui ponselnya, Minggu (13/5).
CP Nainggolan menegaskan, perseteruannya dengan Jhony Nadeak tidak berkaitan dengan persoalan rapat dengar pendapat (RDP) dengan Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Dispudbar) Pemko Medan. “Saya tegaskan, sama sekali tidak ada kaitannya dengan persoalan RDP dengan Disbudpar. Apalagi sampai pada persoalan membekingi tempat hiburan malam, sebagaimana diberitakan media.
Karena itu kalau tidak senang dengan persoalan itu,saya persilakan Jhony melanjutkan hal ini hingga ke meja hukum,” paparnya. Dia juga menilai tidak ada lagi perseteruan antara dia dengan Jhony setelah RDP. Bahkan, Jhony sudah meminta maaf kepada CP Nainggolan secara langsung, disaksikan seluruh anggota Komisi C DPRD Medan. “Saat itu ada rapat internal Komisi C, kantak salah kalau saya menasehati adik saya. Karena secara usia, Jhony memangdi bawah saya. Tapi mengapa di belakang saya, Jhony mempermalukan saya,” paparnya.
Seperti diketahui, dua anggota Komisi C ini terlibat adu mulut pada Kamis (10/5), saat RDP dengan Disbudpar Pemko Medan untuk membahas permasalahan serapan anggaran di dinas tersebut. Perseteruan ini dimulai setelah Jhony mempertanyakan pemilik salah satu tempat hiburan di kota ini. Setelah rapat, yakni pada rapat internal usai RDP dengan Disbudpar, Jhony mengaku mendapat perlakuan tidak menyenangkan karena CP disebut-sebut menyiramkan air ke tubuhnya.
Akibatnya, pakaiannya basah dan terpaksa harus diganti. Ketua Fraksi PDS DPRD Medan, Landen Marbun mempersilakan Jhony melaporkan kasus tersebut hingga ke BK DPRD Medan. Ini sesuai dengan keinginan Jhony sendiri yang berencana melaporkan masalah ini ke BK DPRD Medan untuk menindaklanjutinya. Ketua BK DPRD Medan, Roma Parulian Simaremare mengaku tidak bisa mengambil tindakan apapun sebelum ada laporan resmi ke mejanya.
“Saya tidak bisa mengambil tindakan sebelum ada laporan dari yang bersangkutan. Tetapi, kami akan segera menyikapinya dengan mempertemukan keduanya untuk mencari solusi atas persoalan yang ada,” pungkasnya.