Fajri Siap Kembalikan Dana SPPD

Setelah Dedi Bancin, kini Fajri Munthe, anggota DPRK Subulussalam yang lain juga mengakui tidak ikut dalam kunker ke Cianjur, Jabar beberapa waktu lalu. Fajri pun menyatakan dirinya siap mengembalikan dana Surat Perintah Perjalan Dinas (SPPD) jika memang sudah menjadi kewajiban dan diperintahkan oleh pimpinan.

Kepada Serambi, kemarin, Fajri mengaku tidak ikut berangkat lantaran anaknya sedang demam panas sehingga mengurus pengobatan sang anak. “Kalau memang sudah kewajiban dan apa yang diperintahkan ketua saya akan kembalikan, tidak usah takutlah. Karena bagi saya lebih penting anak saya dulu sehat,” kata Fajri yang juga Wakil Ketua Komisi B DPRK Subulussalam, ini.

Sebelumnya, seorang anggota DPR Kota Subulussalam, Dedi Bancin secara gentlemen mengakui dirinya tidak berangkat dalam kunjungan kerja (kunker) ke Cianjur, Jawa Barat kendati telah mengambil dana SPPD. Dedi pun menyatakan siap mengembalikan dana tersebut ke kas daerah. “Soal dana SPPD saya siap untuk mengembalikan,” kata Dedi Bancin yang menghubungi Serambi, Sabtu malam (4/4) menanggapi pemberitaan sebelumnya.

Di tempat terpisah, Ketua DPRK Subulussalam, Pianti Mala mengatakan anggota DPR Kota Subulussalam wajib mengembalikan dana SPPD jika memang tidak berangkat dalam kunjungan kerja (kunker). “Wajib dikembalikan bagi yang tidak berangkat kalau memang sudah mengambil dananya,” kata Pianti menjawab pertanyaan Serambi, Senin (7/5).

Pianti mengatakan, akan memerintahkan kepada anggotanya terkait pengembalian dana SPPD kunker ke Cianjur, Jawa Barat belum lama ini. Namun sejuah ini, Pianti mengaku belum dapat memastikan siapa saja anggota dewan yang tidak berangkat dalam kegiatan tersebut. Walaupun diakui menurut statemen ada anggota DPRK yang lain juga tidak ikut dalam kunker tersebut. “Jadi saya harus konfirmasi memastikan siapa saja yang tidak berangkat,” terang Pianti.

Lebih jauh Pianti mengatakan, Selasa (8/5) hari ini akan menggelar rapat untuk membicarakan persoalan anggota dewan yang mangkir dalam kunker ke Cianjur, Jabar. Pianti berharap rekan-rekannya berlapang dada sehingga tanpa diperintah mengembalikan dana SPPD. “Saya berharap kalau memang dananya sudah diterima tanpa diperintahpun berniat mengembalikannya,” ujar Pianti.

Sempat juga beredar kabar bahwa di lingkungan Setdako Subulussalam ada kepala bagian (Kabag) yang seharusnya ikut kunker namun mangkir. Terhadap hal ini, Kabag Umum Setdako Subulussalam T Hariadi alias Dede yang menghubungi wartawan secara tegas membantah. Menurut Dede, tidak ada satupun Kabag yang terlibat dalam kunker baik ke Solo maupun Cianjur, Jawa Barat.

Hal senada juga diakui Kabag Organisasi dan Hukum (Organhum) Asmardin. Menurut Asmardin, dirinya tidak pernah menandatangani SPPD untuk kegiatan kunker. “Karena kalau memang ada SPPD itu kami juga tanda tangani tapi ini memang tidak ada,” terang Asmardin.

Diposting 21-05-2012.

Mereka dalam berita ini...

Dedi Bancin

Anggota DPRD Kota Subulussalam 2009-2014 Kota Subulussalam 1
Partai: PKB

Pianti Mala

Anggota DPRD Kota Subulussalam 2009-2014 Kota Subulussalam 1
Partai: PKPI

Fajri Munte

Anggota DPRD Kota Subulussalam 2009-2014 Kota Subulussalam 1
Partai: Golkar