BK Terima Bukti Baru-Sidang Perdana Pemalsuan Dokumen Perjalanan Dinas Anggota DPRD Lancar

Badan Kehormatan (BK) DPRD Pinrang mendapatkan bukti baru terkait kasus pemalsuan dokumen dan tanda tangan perjalanan dinas Sahabuddin Toha.

Bukti tersebut diserahkan korban Sahabuddin Toha, anggota Komisi II DPRD Pinrang, dalam sidang perdana kasus tersebut yang digelar secara tertutup, kemarin. “Awalnya, bukti yang kami terima masih kurang. Namun pada sidang pertama yang melibatkan pelapor dari dua sidang sebelumnya yang telah kami gelar, kami kembali mendapatkan bukti baru yang juga diajukan Sahabuddin,” kata Ketua BK DPRD Pinrang Alimuddin Ngaru kepada SINDO seusai memimpin sidang. 

Bukti yang diterima BK yakni tambahan dokumen berupa tiket perjalanan dari salah satu perusahaan penerbangan yang di dalamnya terdapat tanda tangan asli tapi palsu Shahabuddin Toha. Terkait oknum DPRD yang diduga kuat ikut terlibat dalam kasus tersebut, legislator PBR ini mengatakan, belum ada satu pun nama anggota DPRD dan oknum dari Sekretariat DPRD Pinrang yang disebutkan pelapor dalam sidang kemarin.

“Yang pasti hasil evaluasi dari kasus ini akan kami umumkan pada Kamis (24/5) mendatang, termasuk oknum anggota DPRD yang terlibat, asal fraksi dan partainya,” ujar dia. Pada Kamis (24/5) mendatang, lanjut Alimuddin Ngaru, pihaknya akan meregistrasi laporan kasus tersebut. “Begitu kami registrasi, kasus ini akan berlanjut hingga tuntas dan tidak boleh lagi dilakukan penarikan pengaduan oleh pelapor. 

Kecuali ada sikap lain dari BK,” ungkap Alimuddin. Menurut dia, jika terbukti ada keterlibatan anggota DPRD dalam kasus pemalsuan dokumen perjalanan dinas tersebut, ancaman sanksi akan menunggu yang bersangkutan. Yakni, teguran tertulis, pemberhentian kepemimpinan dari alat kelengkapan, dan pemberhentian sementara sebagai anggota DPRD. “Pastinya, pemalsuan tandatangan adalah pelanggaran berat. Mestinya ditindaklanjuti pelapor (Sahabuddin) lebih jauh ke ranah hukum. 

Setidaknya untuk memberi efek jera agar hal seperti ini tidak terulang,” kata dia. Sementara itu, Sahabuddin Toha mengatakan, pihaknya akan terus mengejar hasil evaluasi dan tindak lanjut BK menangani kasus yang dilaporkan tersebut. “Saya akan mengkawal kasus ini sampai tuntas. Saya berkeberatan. Akibat ulah oknum yang memalsukan tanda tangan saya pada tiga dokumen perjalanan itu, telah mencemarkan nama saya,” kata Sahabuddin.

Diposting 22-05-2012.

Mereka dalam berita ini...

Alimuddin Ngaru

Anggota DPRD Kab. Pinrang 2009-2014 Kab. Pinrang 3
Partai: PBR

Sahabuddin Toha

Anggota DPRD Kab. Pinrang 2009-2014 Kab. Pinrang 1
Partai: PKS