Anggota DPRD Kota Bandung komplain dana perjalanan dinas (SPJ) tahun ini berkurang drastis, dari semula Rp1,7 juta pada 2011 menjadi Rp550.000 per hari.
Perbedaan nilai itu terungkap ketika beberapa anggota menerima kunjungan Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) dari Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan dan Kabupaten Bengkulu Utara, Bengkulu di DPRD Kota Bandung, kemarin. ”Kondisi ini sudah berlangsung sejak Januari tahun ini dan dikeluhkan oleh beberapa anggota Dewan, karena mereka menganggap untuk masalah mobil pun tidak cukup,” ucap salah seorang anggota DPRD Kota Bandung Tatang Suratis.
Untuk menutupi kekurangannya, menurut Tatang, beberapa anggota Dewan menggunakan dana pribadi. ”Tentu SPJ yang diterima tidak sesuai jika dibandingkan daerah lain yang pendapatannya lebih rendah daripada Kota Bandung.” ”Kami bukannya mengeluh, karena menjadi anggota Dewan adalah prestasi politik. Hanya menyatakan keheranan saja akan perbedaan ini,” ungkapnya, heran. Tatang mengaku menjadi anggota DPRD Kota Bandung mendapat gaji sekitar Rp16 juta per bulan dengan uang tambahan dari biaya kunjungan kerja dan bimbingan teknis.
Untuk kunjungan kerja dan bimbingan teknis pun anggarannya sama, yaitu Rp550.000 per hari. Dalam setahun, dijadwalkan kunjungan kerja dan bimbingan teknis masing-masing tiga kali. Sementara itu, Pelaksana Harian Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bandung Tomtom Dabbul Qomar mengakui adanya pengurangan dana SPJ itu. ”Bukannya keberatan atau mengeluh, hanya heran saja dan mereka mempertanyakan,” ujar Tomtom ketika dihubungi wartawan, kemarin. Karena itu, Tomtom mengatakan bahwa nominal itu akan dikembalikan seperti semula pada awal Juni mendatang.
”Awalnya pengurangan nominal SPJ dilakukan berdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Keuangan Pemkot Bandung 2010. Di sana disebutkan bahwa ada biaya perjalanan khususnya SPJ yang dianggap terlalu besar,” ujarnya. Akhirnya, lanjut Tomtom, hal itu kemudian dikaji oleh Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (DPKA) dan nominalnya disesuaikan sesuai catatan itu. Namun pada kenyataan, lagi-lagi nominal itu tidak sesuai.
”Apalagi kami banyak menerima tamu dari DPRD kota atau kabupaten lain. Kadang-kadang mengobrol dan membahas mengenai itu, dan ternyata besaran SPJ di daerah lain yang jauh lebih besar, padahal PAD (pendapatan asli daerah)-nya lebih kecil daripada Kota Bandung,” ungkapnya. Bahkan, Tomtom pun bercerita bahwa di Kota Banjar, Kabupaten Tasikmalaya, dan Kabupaten Bandung Barat nominal SPJ mencapai Rp1,7 juta per hari. ”Tapi kanmereka APBD-nya pun lebih kecil dibanding Kota Bandung,” ucapnya.
Untuk itu, pihaknya pun akan melakukan konsultasi ke Kemendagri, Kemenkeu, dan Wali Kota. Selain itu, kekurangan dana dalam APBD untuk perjalanan dinas anggota Dewan karena adanya kenaikan sekitar tiga kali lipat tersebut. Dalam APBD murni 2012, nominal yang tercantum untuk biaya SPJ anggota Dewan sebesar Rp550.000. ”Mudah-mudahan dimasukkan ke dalam APBD perubahan nanti,” tuturnya.