Badan Kehormatan (BK) DPRD Pinrang hingga kini belum mengumumkan nama oknum anggota DPRD yang diduga ikut terlibat dalam pemalsuan tanda tangan dan dokumen perjalanan dinas Sahabuddin Toha, anggota Komisi II DPRD Pinrang.
Ketua BK DPRD Pinrang Alimuddin Ngaru mengatakan, hingga kini pihaknya masih menunggu Sahabuddin Toha selaku pelapor menyebutkan nama yang dimaksudkan sebagai terlapor dalam aduannya ke BK. “Kami belum bisa mengumumkan nama oknum anggota DPRD yang diduga terlibat dalam pemalsuan itu karena pelapor belum menyebut oknum yang dimaksud.BK tidak ingin menduga-duga, karena itu pelapor harus detail memberi informasi dan dokumen kasus tersebut,” kata Alimuddin.
Dia mengungkapkan BK hanya menangani dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD dalam kasus tersebut. Termasuk menetapkan sanksi jika terbukti terlibat dalam pelasuan tanda tangan dan dokumen perjalanan dinas.Sedangkan untuk dugaan keterlibatan oknum sekretariat DPRD dalam kasus tersebut BK hanya bisa melakukan pemanggilan sebatas saksi. “Kalaupun ada yang oknum sekretariat yang terlibat, itu di luar kewenangan kami karena BK hanya mengurusi anggota DPRD. Keterlibatan oknum sekretariat tentu jalurnya langsung ke ranah hukum karena pemalsuan dokumen dan tanda tangan adalah tindak pidana.
BK sebenarnya mulai meraba-raba oknum yang dimaksud pelapor,” ujar dia. Sementara itu, Sahabuddin Toha mengatakan, dirinya masih terus melakukan pengumpulan bukti untuk segera diajukan ke BK. Beberapa bukti lain yang didapatkan baik BPK, penyedia jasa transportasi udara hingga sejumlah dokumen yang didalamnya terdapat tanda tangan palsu miliknya. “Bukti masih terus saya kumpulkan, termasuk bukti keterlibatan oknum anggota DPRD,” kata Sahabuddin.