Hewan ternak warga seperti sapi dan kambing bebas berkeliaran di sejumlah ruas jalan utama Kota Makassar.
Pemandangan tersebut dapat dijumpai disejumlah titik seperti di Jalan Urip Sumoharjo, Jalan Perintis Kemerdekaan, Bumi Tamalanrea Permai (BTP) dan Jalan Raya Antang. Keberadaan hewan tersebut melanggar Peraturan Wali Kota Makassar yang melarang adanya ternak sapi dalam kota yang mulai diberlakukan sejak 2004 lalu. Tidak hanya itu, ternak yang tidak jarang merumput di media jalan kerap memacetkan lalu lintas dan membahayakan pengendara.
Keberadaan ternak di jalan tersebut cukup meresahkan pengguna jalan. Salah seorang warga Makassar, Geografiah mengaku resah dengan banyaknya ternak sapi yang sering melintas di Jalan Raya Antang. Selain menimbulkan macet, dia juga takut jika sapi-sapi tersebut tertabrak oleh kendaraan. “Banyak sapi ditengah jalan, saat saya dari rumah keluar. Pemerintah harus menertibkan ini, kita takut, jangan sampai mengamuk,” katanya.
Sementara, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Makassar meminta agar Pemerintah Kota (Pemkot) segera melakukan penertiban ternak warga yang berkeliaran di jalan-jalan. Menurutnya, keberadaan ternak tersebut sangat merusak citra Makassar yang mengampanyekan Kota Dunia. “Kami meminta kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Makassar agar membentuk tim terpadu untuk menangani ternak warga yang banyak berkeliaran di BTP,” kata Anggota DPRD Makassar Yunus HJ, kemarin.
Sementara, Kepala Dinas Kelautan, Peternakan dan Pertanian Kota Makassar Muh Saiful Saleh mengemukakan, ternak yang berkeliaran dalam kota melanggar Peraturan Wali Kota tahun 2004. “Hanya dua tempat yang diperbolehkan ada ternak di Makassar yakni Tamangapa di Manggala dan Laikang di Biringkanayya. Itu pun dalam bentuk pengandangan,” katanya. Pemkot pun, kata dia, telah menyiapkan pusat dan pasar ternak di Kelurahan Tamangapa, namun peternak maupun pedagang tidak mematuhi itu.
Demikian juga dengan tim terpadu yang terdiri atas Dinas Peternakan dan Rumah Potong Hewan (RPH) Tamangapa tidak memiliki orang yang ahli dalam menangkap sapi. Saiful mengemukakan, khusus untuk Kecamatan Manggala, terdapat sekitar 400 ekor ternak sapi. Sedangkan yang masuk ke RPH, sapi yang berasal dari luar Makassar.