Anggota Komisi VI DPR, Edhy Prabowo mengatakan bahwa BPKN dinilai gaungnya masih belum begitu kuat. Padahal, lembaga ini menjadi ujung tombak dalam memberikan perlindungan terhadap konsumen di era ekonomi perdagangan bebas.
Menurutnya, walau BPKN baru ada lagi setelah 2007, namun jangan dijadikan alasan untuk tidak berprestasi. Dengan kepengurusan baru, BPKN harus meningkatkan kewenangan, sehingga mereka tidak hanya berteriak-teriak saja, namun harus punya kewengan memberikan sanksi agar bisa melindungi konsumen Indonesia dari serbuan produk impor.
"Yang saya lihat sekarang BPKN kesulitan untuk melakukan koordinasi dengan departemen dan institusi lainnya. Padahal, anggotanya berasal dari departemen terkait," paparnya.
"Kami yakin dengan kepala BPKN sekarang akan bisa membawa perbaikan, karena Bu Hadad ini backgroundnya sendiri bekas pengurus YLKI," tambahnya.
Ke depan, kata Eddy, BPKN harus memperkuat dan memperbanyak jaringan sampai ke daerah dan meningkatkan penguasaan teknologi.
"Sekarang kami menunggu rencana strategis dari BPKN, apakah program-programnya akan memberikan efek langsung dalam memberikan perlindungan konsumen," tandas Eddy.