Wakil Ketua DPR Priyo Budi Santoso mengkritik imbauan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tentang hemat energi. Pasalnya jika SBY serius ingin melakukan penghematan energi seharunya dituangkan dalam sebuah peraturan dan bukan imbauan.
"Selama ini imbauan presiden itu sifatnya hanya diberitahukan ke publik. Kalau tidak ada surat presiden secara tertulis, tidak ada sesuatu yang mengikat imbauan itu menjadi sebuah seruan dari pemerintah," ujar Priyo, di Jakarta, Jumat (2/6/2012).
Menurutnya, jika SBY serius melakukan penghematan energi diseluruh sektor, maka SBY harus menuangkan imbauan itu ke dalam sebuah peraturan tertulis. Sehingga itu bisa dijadikan acuan bagi semua pihak untuk menaatinya.
"Lewat perpres atau maklumat bersama menteri-menteri itu lebih bermakna. Seruan itu hanya diperuntukan bagi unsur birokrasi saja. Tapi semua pihak yang tidak berhak menggunakan BBM bersubsidi," imbuhnya.
Lebih lanjut, Priyo menambahakan, penghematan energi itu memang diperlukan dan hal itu akan siap dilaksanakan oleh DPR. Namun pemerintah harus melakukan langkah konkret seperti menginstruksikan kepada jajaran menteri untuk membuat kesepakat bersama tentang pengematan energi.
Sehingga apabila hal itu terlaksana, imbauan hemat energi bisa menjadi sebuah gerakan nasional. "Tidak cukup dengan mengimbau, menasihati atau menganjurkan. DPR setuju, tapi apalah artinya jika semua elemen tidak patuh menjalankan imbauan presiden. Jika ini dijadikan instruksi, DPR bisa menjamin, tidak akan ada praktik perdagangan politik. Toh ini untuk kemaslahatan rakyat," tandasnya.