Disetujui, Anggaran Pemulangan WNI di Suriah

sumber berita , 09-06-2012

Demi memuluskan upaya evakuasi warga negara Indonesia (WNI) di Suriah, Komisi I DPR telah menyetujui anggaran perlindungan sebesar Rp 29 miliar. Jumlah ini pun masih dapat ditambah sesuai kebutuhan di lapangan.

Imbal baliknya, Komisi I meminta pemerintah untuk lebih serius dan bekerja keras mengevakuasi WNI yang terjebak konflik di Suriah dan memberikan perlindungan optimal kepada mereka. Komisi I juga akan terus memonitor proses evakuasi tersebut agar dapat terlaksana dengan baik.

Wakil Ketua Komisi I DPR RI Tubagus Hasanuddin mengungkapkan, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) RI saat ini berencana mengevakuasi 12.600 tenaga kerja Indonesia (TKI)dari Suriah. Tapi sampai saat ini, seperti biasanya, Kemenlu tidak punya data yang akurat siapa dan di mana mereka.

"Saya melihat kacau balaunya pelayanan asuransi yang menjadi hak mereka," ujar Hasanuddin kepada Jurnalparlemen.com, Sabtu (9/6).

Hasanuddin mengatakan, sampai saat ini Kemenlu dibantu aparat tentara dan intelijen telah membuka posko utama di tiga lokasi: Damaskus (KBRI), perbatasan Turki (Allepo), dan dan wilayah barat melalui laut (Lattaqia). Dari ketiga daerah itulah, TKI akan dievakuasi dengan empat skenario.

Skenario pertama, dalam situasi kondusif daerah tertentu, evakuasi dilakukan dengan cara reguler. Skenario kedua, bila lewat darat tak memungkinkan, maka evakuasi akan dilakukan lewat udara dengan menggunakan pesawat dengan penerbangan reguler. Skenario ketiga, menyewa pesawat yang cukup layak digunakan evakuasi. Jika ternyata terdapat larangan zona terbang, maka skenario ke-empat dijalankan, yaitu penjemputan TKI di titik-titik tertentu di perbatasan Libanon dan Yordania.

Menurut Hasanuddin, hingga kini pihak Kemenlu RI baru berhasil mengevakuasi sebanyak 273 warga negara Indonesia yang terdiri dari 233 TKI dan 40 mahasiswa.

Hambatan utama evakuasi, kata dia, karena tidak ada data lengkap tentang keberadaan warga negara Indonesia, terutama TKI. Persoalan lain, transportasi dan komunikasi sangat terbatas. Sudah begitu, tidak semua TKI memiliki izin.

Diposting 11-06-2012.

Dia dalam berita ini...

Tb. Hasanuddin

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat IX
Partai: PDIP