Fraksi PPRN DPRD Sumut Prihatin 42 Ribu Anak TKI Terlantar di Malaysia

Fraksi PPRN DPRD Sumut merasa prihatin, sedikitnya 42 ribu lebih anak-anak TKI (Tenaga Kerja Indonesia) yang bekerja di Malaysia terlantar dan tidak mengenyam pendidikan di Malaysia.

Bahkan sebahagian ada yang terperangkap menjadi budak dan buruh, seperti orang tua mereka yang bekerja di perusahaan sawit yang jauh dari kota.

Keprihatinan itu diungkapkan anggota F-PPRN DPRD Sumut yang juga Sekretaris Komisi C  Rooslynda Marpaung kepada wartawan, Jumat (23/7) di DPRD Sumut dalam refleksinya pada peringatan Hari Anak Nasional yang diperingati secara nasional di Jakarta.

Status illegal TKI ini, ujar Rooslynda, membuat posisi mereka terpojok dan terperangkap  di perkebunan, karena tidak mempunyai dokumen-dokumen yang resmi, sehingga mereka diperas dan dieksploitasi habis-habisan. Jika hal ini dibiarkan terus-menerus, berarti Negara turut melakukan perbudakan terhadap bangsanya sendiri.

“Pada peringatan Hari Anak Nasional ini, semoga menjadi moment pemerintah Indonesia untuk memperhatikan dan menangani masalah besar yang dihadapi TKI tersebut,” ujar Rooslynda Marpaung sembari mengetuk hati aparatur pememrintah untuk segera melakukan langkah-langkah konkrit menyelesaikan kasus yang menimpa para anak TKI di negeri jiran tersebut.

Terabaikan

Dalam kesempatan itu, Rooslynda juga menyoroti tentang pelayanan dan rehabilitasi Kesos (Kesejahteraan Sosial) masih terabaikan. Padahal, masalah Sosial yang berhubungan langsung dengan masyarakat ini masih cukup tinggi di Sumut.

“Apabila masalaha ini tidak dapat dituntaskan, akan mengakibatkan dampak yang cukup besar kepada masyarakat, sehingga Pempropsu diharapkan memberikan perhatian serius dalam melakukan perbaikan atas panti-panti asuhan yang ada dibawah naungan Dinas Sosial Sumut. Demikian juga kesejahteraan personil yang menangani masalah-masalah social dimaksud,” katanya.

Perhatian Pempropsu dalam bidang Kesejahteraan Sosial ini, kata anggota dewan Dapil VIII Wilayah Tapanuli ini, sangat mendesak, sebagai komitmen pemerintah untuk mewujudkan visi misi Gubsu H Syamsul Arifin, SE tentang rakyat tidak lapar, tidak sakit, tidak bodoh dan punya masa depan. (Mery)

Diposting 30-09-2010.

Dia dalam berita ini...

Rooslynda Marpaung

Anggota DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009-2014 Sumatera Utara 8
Partai: PPRN