DPD Keluhkan Sikap DPR yang Belum Memberi Ruang

Sejumlah senator Komite I Dewan Perwakilan Daerah (DPD) mengeluhkan sikap sejumlah anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) yang tidak ikhlas membuka ruang partisipasi atau memberi kesempatan kepada Komite I DPD untuk terlibat intens ikut dalam pembahasan rancangan undang-undang (RUU) tertentu di Komisi II DPR.

Sebagian RUU tertentu tersebut merupakan RUU versi DPD, yang menjadi core pelaksanaan fungsi, tugas, dan wewenang DPD merujuk Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 (UUD 1945).

"Bagaimana nasib RUU Pemerintahan Daerah dan RUU Desa usulan kita?", senator asal Jawa Tengah Denty EW Pratiwi, yang juga Sekretaris Tim Kerja RUU Keistimewaan Yogyakarta, bertanya kepada Wakil Ketua Komite I DPD Alirman Sori, senator asal Sumatera Barat, di Ruangan Rapat Komite I DPD Kompleks Parlemen, Selasa (12/6).

Peraturan Tata Tertib DPR dan Peraturan Tata Tertib DPD menerangkan, lingkup Komisi II DPR ialah pemerintahan dalam negeri dan otonomi daerah, aparatur negara dan reformasi birokrasi, kepemiluan, serta pertanahan dan reforma agraria.

Sedangkan lingkup Komite I DPD ialah otonomi daerah, hubungan pusat-daerah; serta pembentukan, pemekaran, dan penggabungan daerah. Sebagai sesama lembaga perwakilan level nasional, partner Komite I DPD adalah Komisi II DPR.

Sebelumnya, pimpinan DPD menyurati pimpinan DPR mengenai 13 isu Peraturan Tata Tertib Bersama antara DPR dan DPD yang menjadi sumber sengketa antarlembaga negara. Namun hanya satu isu yang terakomodasi, yakni sidang bersama DPR-DPD. Selanjutnya, pimpinan DPD memutuskan pembentukan Tim Litigasi yang terdiri atas 20 senator.

Merujuk UU 27/2009, DPD mempunyai fungsi pengajuan usul, ikut dalam pembahasan, dan memberikan pertimbangan bidang legislasi tertentu, serta pengawasan undang-undang tertentu. Selainitu, DPD mempunyai tugas dan wewenang dapat mengajukan kepada DPR rancangan undang-undang tertentu.

Selanjutnya, DPD dapat melakukan pengawasan undang-undang, serta menyampaikan hasil pengawasannya kepada DPR sebagai bahan pertimbangan untuk ditindaklanjuti; menerima hasil pemeriksaan keuangan negara BPK untuk dijadikan bahan pertimbangan DPR tentang rancangan undang-undang APBN.

Pendidikan

Dibagian lain, Ketua DPD Irman Gusman menilai perlunya pembenahan dalam pola pendidikan di Indonesia sehingga diharapkan ke depannya mampu lebih berfokus pada pembinaan karakter bangsa.

"Terdapat kesalahan dalam memaknai pendidikan di Indonesia karena hanya dilakukan secara kognitif, tetapi tidak memandangnya sebagai suatu proses belajar," katanya saat menerima Panitia Seminar Nasional Pendidikan di Gedung DPD, Jakarta, Selasa (12/6).

Menurut dia, saat ini tolak ukur atau indikator keberhasilan anak didik dalam mendapatkan pendidikan hanya didasarkan pada faktor kelulusannya. Dalam hal ini, terkait kebijakan Ujian Nasional (UN) yang diberlakukan pemerintah.

Seharusnya, ujar dia, proses pendidikan yang dijalani anak didik mendorong terciptanya karakter diri yang baik, tidak hanya di sekolah tetapi juga pada lingkungan keluarga dan sekitarnya.

"Sektor pendidikan di Indonesia perlu untuk dievaluasi segera agar tidak terlambat dikemudian hari. Sebab, pemimpin di masa mendatang sangat bergantung bagaiman sektor pendidikan yang berlaku saat ini. Untuk itu perlu dilakukan evaluasi secara meyeluruh," ujarnya.

Perguruan tinggi, kata Irman, seperti Institut Ilmu Keguruan dan Ilmu Pendidikan (IKIP) yang saat ini telah berganti nama, perlu dikembangkan kembali. Agar dapat menjadi sarana pendidikan yang mampu berfokus untuk menghasilkan tenaga-tenaga pendidik.

"Saat ini ada Institut Teknologi Bandung yang berfokus pada bidang Teknologi, Institut Pertanian Bogor yang memfokuskan pada bidang pertanian, maka institut yang berfokus untuk menghasilkan tenaga-tenaga pendidik sangat diperlukan, mengingat peran tenaga pendidik sangat penting bagi peningkatan kualitas sumber daya manusia di setiap bangsa," katanya.

Menyinggung acara seminar pendidikan tersebut, Irman berharap dapat menjadi ajang diskusi pendidik dari seluruh Indonesia ini yang selanjutkan akan menghasilkan sebuah output yang berguna bagi perbaikan dunia pendidikan di Indonesia.

Diposting 14-06-2012.

Mereka dalam berita ini...

Denty Eka Widi Pratiwi

Anggota DPD-RI 2009-2014 Jawa Tengah

Irman Gusman

Anggota DPD-RI 2009-2014 Sumatera Barat

Alirman Sori

Anggota DPD-RI 2009-2014 Sumatera Barat