Ada Ketidakharmonisan Pusat dan Daerah

sumber berita , 14-06-2012

Kegagalan bangsa ini dalam menciptakan hubungan yang baik antara pembangunan pusat dan daerah diakibatkan tidak adanya keutuhan sistem atau incorporated dalam menjalankan roda pemerintahan.

Menurut Sekjen International Conference for Islamic Scholars (ICIS) Hasyim Muzadi, tidak adanya keselarasan dalam pembangunan di Indonesia terlihat antara ideologi negara dan konstitusi dengan peraturan yang berada di bawahnya.

"Tidak seperti sekarang, pemerintah daerah tidak menghargai arahan presiden karena dianggap masing-masing mempunyai wilayah sendiri. Atau, keputusan menteri yang dengan mudah dilanggar oleh peraturan daerah," ujarnya dalam Dialog Kenegaraan dengan tema Membangun Indonesia dari Daerah di Gedung Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Jakarta, Rabu (13/6).

Kondisi tersebut, dia menilai, juga menjadi penyebab banyaknya judicial review terhadap berbagai kebijakan yang dikeluarkan pemerintah. Hal ini memperlihatkan adanya ketidaksesuaian perundang-undangan dengan Pancasila dan UUD 1945.

Di samping itu, Hasyim juga mengkritik praktik transaksional dan pragmatis yang menjadi salah satu persoalan bangsa ini, terutama menyangkut partisipasi politik. Dia mencontohkan, hal itu dapat terlihat pada setiap penyelenggaraan pemilihan kepala daerah (pilkada).

"Rakyat menuntut untuk dibayar. Ini semua terjadi karena sebenarnya mereka meniru para pemimpinnya," katanya.

Menurut dia, akibat transaksi dalam politik itu juga membuat banyak anggota dewan yang memiliki tugas memilih para petinggi negara tapi justru tidak punya kompetensi. Hal ini yang melahirkan banyak kebijakan tidak sinkron satu dengan yang lain.

Sementara itu, Ketua Kelompok DPD di MPR Bambang Soeroso mengatakan, lahirnya DPD sejalan dengan upaya membangun semangat menjaga keutuhan NKRI. Sejak awal kelahirannya, DPD diharapkan menjadi golden bridge dan menghindarkan dari disintegrasi bangsa.

"Usulan DPD untuk melakukan perubahan kelima UUD 1945 merupakan sarana menjawab aspirasi seluruh wara negara, untuk kepentingan berbangsa dan bernegara masa kini dan seterusnya," katanya.

Sementara itu, anggota DPR dari Fraksi Partai Golkar Rully Choirul Azwar menilai, penguatan kewenangan yang selama ini masuk dalam amandemen kelima UUD 1945 sebaiknya dapat difokuskan untuk mewujudkan pemberdayaan dan pembangunan daerah.

Sebab, menurut dia, saat ini terdapat kesenjangan yang besar antara pembangunan di pusat dengan daerah. Padahal, tiap tahunnya transfer dana yang digelontorkan kepada daerah juga terus mengalami peningkatan.

"Ini akibat sumber daya manusia di daerah yang belum mampu mengimbangi upaya pembangunan di daerah. Persoalan utamanya bukan hanya sekadar memberi uang ke daerah, tapi bagaimana membuat pembangunan daerah berjalan efektif," katanya.

Untuk itulah, ujar dia, keberadaan DPD seharusnya mampu menjembatani dan menyelesaikan kesenjangan yang terjadi antara pusat daerah itu.

Pendapat senada juga disampaikan mantan Dirjen Otoda Depdagri Kautsar AS menilai, persoalan mendasar yang menghambat pembangunan daerah adalah tidak berjalannnya manajemen dalam sistem pemerintahan kita. "Kita mempunyai sistem, namun manajemen tidak berjalan sehingga menyebabkan kesenjangan antar dearah. Dalam kerangka NKRI kita seharusnya berada dalam satu manajemen. Pembangunan daerah penting, namun jangan lupakan kita sebagai NKRI," ujarnya.

Diposting 14-06-2012.

Mereka dalam berita ini...

Bambang Prajitno Soeroso

Anggota DPD-RI 2009-2014 Bengkulu

Rully Chairul Azwar

Anggota DPR-RI 2009-2014 Bengkulu
Partai: Golkar