Anggota Komisi B DPRD Labuhanbatu Selatan (Labusel) mengawasi ketat pembukaan penawaran 25 paket lelang proyek tahun anggaran 2012 di Dinas Pekerjaan Umum dan Pengairan (PU Pengairan) setempat, Rabu (13/6).
Wakil Ketua DPRD Labusel Zainal Harahap yang turut dalam rombongan komisi tersebut mengatakan, pihaknya akan terus mengawasi pembukaan dokumen penawaran lelang proyek itu. Ini disebabkan karena lelang proyek terindikasi ada penyalahgunaan Peraturan Presiden (Perpres) No 54/2010. “Kami anggota komisi mengawasi pembukaan dokumen lelang proyek yang terindikasi penyalahgunaan Perpres No 54/2010.
Kami ingatkan panitia lelang supaya tidak ada arahan pemenang tender,” tegas Zainal. Sayangnya saat pengawasan itu mereka tidak menjumpai Kadis PU dan Pengairan di lokasi lelang. Begitu juga dengan kepala bidang yang menangani tender proyek tersebut. Anggota Komisi B DPRD Labusel Oloan Sihotang mengatakan, hingga kemarin memang belum ada temuan yang mereka peroleh dalam kunjungan komisi tersebut.
“Sampai sekarang belum ada temuan, kami masih terus memantau proses pembukaan penawaran tender proyek ini,” ujarnya. Pada pengawasan itu, sebanyak tujuh anggota Dewan langsung mengawasi proses lelang.