Belum adanya kantor untuk Panwasda Nganjuk membuat anggota DPRD setempat prihatin.
Seharusnya panwasda sudah bisa menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal dengan didukung fasilitas yang memadai salah satu di antaranya kantor operasional.
Anggota DPRD Nganjuk, Marianto mengatakan, seharusnya sejak jauh hari Pemkab Nganjuk sudah melakukan antisipasi untuk menyediakan kantor bagi anggota panwasda. Dengan demikian ketika anggota panwasda telah resmi dilantik secepatnya sudah bisa langsung bekerja.
"Tidak seperti yang terjadi sekarang ini, anggota panwasda sudah ada ternyata kantornya belum ada," kata Marianto, Kamis (14/6/2012). Oleh karena itu, Marianto meminta, Pemkab Nganjuk secepatnya menyediakan kantor untuk panwasda. Sehingga jika ada pengaduan terkait pelanggaran tahapan pilkada bisa dilaporkan dengan mudah dan ditindaklanjuti.
Seperi diketahui, karena belum memiliki kantor representatif hingga saat ini Panwasda Nganjuk terpaksa menggunakan kantor darurat di rumah salah satu anggota panwasda. Mereka selain mengerjakan pengawasan tahapan Pilkada Nganjuk sekarang ini juga sedang mempersiapkan proses perekrutan anggota panwascam.
"Kalaupun terpaksa kami akan pinjam kantor KPU Nganjuk untuk perekrutan panwascam," tutur Sukidi, Ketua Panwasda Nganjuk.