Sejumlah perguruan tinggi negeri dan swasta beberapa waktu lalu memberikan masukan tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Kepalangmerahan kepada anggota DPR yang berkunjung ke Kampus Universitas Diponegoro (Undip), belum lama ini.
Perguruan tinggi yang hadir di antaranya Unnes, Untag, Udinus, Unika, dan Unissula melalui sejumlah utusannya. Rektor Undip Sudharto P Hadi mengatakan Palang Merah Indonesia (PMI) adalah gerakan organisasi kemanusiaan dan solidaritas kepada sesama yang membutuhkan. Hal itu selaras tujuan bangsa yaitu melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia.
“Sebuah RUU yang baik itu salah satunya harus good process, artinya RUU yang baik harus melibatkan seluruh pihak yang berkepentingan apabila RUU menjadi UU. Untuk itu hearing ini sangat penting bagi DPR untuk penyempurnaan RUU Kepalangmerahan,” ujar Sudharto. Selain lambang palang merah, sejumlah masukan yang diberikan ditujukan pada persoalan organisasi, koordinasi, pendanaan, hierarkai kelembangaan, kewenangan, serta proses rekrutmen di PMI.
Ketua tim dari DPR, Dimyati Natakusumah menyebutkan, saat ini Badan Legislasi telah membentuk tiga tim kunjungan kerja yang bertugas ke Provinsi Jateng, NTB, serta Maluku Utara. Kunjungan dimaksudkan untuk mencari masukan dari akademisi terhadap RUU yang sedang dipersiapkan Badan Legislasi tentang kepalangmerahan.
“Melalui masukan yang ada, kami berharap penyusunan RUU ini akan mencapai kesempurnaan. Kami berharap masukan itu bersifat spesifik berdasarkan pendekatan konseptual dan pengalaman empiris yang terjadi. Sehingga dapat mengatasi berbagai masalah yang dihadapi terkait masalah kepalangmerahan,” papar Dimyati Natakusumah.