DPR Usulkan Pembentukan Indonesian Coast Guard

sumber berita , 18-06-2012

Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Tubagus Hasanuddin mengkritik pemerintah lantaran lemahnya sistem pengawasan di laut dan pantai. Alhasil, kekayaan laut yang berlimpah tidak terkelola dengan baik.

Tidak mengherankan acapkali terjadi kasus illegal fishing, pencurian pasir, hingga penyelundupan manusia via laut. "Termasuk dengan mudahnya Neneng bebas masuk melalui "jalan tikus". Belum lagi keluarnya TKI ilegal ke luar negeri atau masuknya para penyelundup narkoba ke wilayah Indonesia," ungkap anggota Komisi I DPR Tubagus Hasanuddin kepada Okezone, di Gedung DPR, Senin (18/6/2012).

Menurut dia, dengan garis pantai lebih dari 81.000 kilometer dan luas laut 3,1 juta kilometer persegi, memang memerlukan tata kelola kemaritiman yang baik. Saat ini ada 13 lembaga yang terlibat di laut atau pantai.

Yaitu TNI AL, Polri, PPNS Perhubungan, PPNS Bea Cukai, PPNS Imigrasi, PPNS Kehutanan, PPNS Diknas, PPNS Kemen Laut, PPNS Lingkungan Hidup, Kejaksaan, BIN, Badan SAR, dan Bakorkamla.

Dia menambahkan, kesemerawutan terjadi karena ke-13 lembaga itu memiliki tugas pokok dan fungsi yang tumpang tindih. Sehingga kontrol di lapangan menjadi kabur.

"Ditambah ego sektoral dari masing-masing lembaga menambah lagi susahnya kordinasi. Sekarang saatnya pemerintah memformulasikan ulang kebijakan keamanan dan pertahanan maritim secara komprehensif dan terintegrasi," jelasnya.

Oleh sebab itu, kata dia, penegakan hukum harus diperjelas sehingga masing-masing lembaga tidak tumpang tindih dalam menjalankan tugasnya.

"Lalu tentukan SOP dan siapa leading sector-nya. Saatnya sekarang dibentuk Indonesian Coast Guard yang cocok untuk kebutuhan pengamanan dan pertahanan Indonesia dalam penegakan hukum dan menjaga kedaulatan NKRI," pungkasnya.

Diposting 18-06-2012.

Dia dalam berita ini...

Tb. Hasanuddin

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat IX
Partai: PDIP