Muda, adalah salah satu alasan mengapa Komisi Keuangan dan Perbankan DPR memilih Deputi Gubernur Bank Indonesia, Muliaman D Hadad sebagai Ketua Dewan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) secara aklamasi pada pemilihan Selasa malam (19/6).
"Kalau ada yang muda, buat apa pilih yang tua," kata anggota Komisi XI dari Fraksi Golkar, Nusron Wahid, kepada Rakyat Merdeka Online beberapa saat lalu (Rabu, 20/6).
Selain muda, ungkap Nusron, Muliaman juga cukup pintar, memiliki karir yang panjang di bidang perbankan, dan memahami sektor keuangan dengan baik. Muliaman juga dinilai siap memimpin lembaga yang memiliki kewenangan yang luas ini.
"Kita berharap, karena Muliaman orang BI, dia bisa memimpin masa transisi otoritas jasa keuangan ini, dan kita berharap Muliaman bisa memimpin dengan baik," ungkap Nusron, yang juga Ketua Umum Gerakan Pemuda Anshar.
Sebagaimana disebutkan dalam UU Nomor 21/2011 tentang OJK, peran yang kini dipegang oleh Muliaman ini sangat penting dan strategis. Tujuan dibentuknya OJK adalah untuk menyelenggaran semua kegiatan di dalam sektor jasa keuangan terselenggara secara teratur, adil, transparan, dan akuntabel. Pembentukan OJK juga bertujuan untuk mewujudkan sistem keuangan yang tumbuh secara berkelanjutan dan stabil serta melindungi kepentingan konsumen dan masyarakat.