Dinas Pekerjaan Umum (PU) Kota Tanjungpinang memastikan, bahwa seluruh proyek multiyears terbengkalai rampung pada Desember tahun 2012 mendatang.
Proyek tersebut, diantaranya adalah proyek penataan dan revitalisasi kawasan tepi laut, gedung perkantoran lima lantai, gedung wanita, rumah jabatan Walikota serta jembatan terusan dan jembatan gugus Tanjungpinang-Senggarang.
"Kami sudah menyurati Walikota agar mengintruksikan ke Dinas PU agar proyek APBD yang terbengkalai segera diseleseikan. Kemudian, selanjutnya kita mendapatkan informasi dari PU, bahwa mereka memastikan Desember tahun ini, seluruh proyek multiyears rampung," ungkap Wakil ketua II, DPRD Kota Tanjungpinang Mansur Razak, Rabu (20/6). Khusus untuk proyek penataan dan revitalisasi kawasan tepi laut, terang Mansur, secara teknis, Dinas PU sudah melaksanakan progres yakni lelang. Dipastikan, paling lambat Juli mendatang proses lelang kelar.
"Dengan sisa waktu yang ada, mereka kita desak segera tuntaskan proyek ini pada tahun 2012. Karena terdapat tambahan anggaran senilai Rp1,8 miliar dari total anggaran senilai Rp5,5 miliar dihitung selesei 100 persen,"tegasnya kembali.
Sebelumnya, pada bulan Mei yang lalu Dinas PU sudah melaksanakan pelelangan untuk kegiatan konsultan pengawas proyek tersebut, namun tidak ada pemenang sehingga dinas terkait kembali melakukan lelang ulang.
"Saat ini proses pelelangan sedang berlangsung, kita masih menunggu hasilnya hingga akhir Juni, bila sudah didapat pemenang maka akan dilanjutkan dengan proses pelelangan fisik,"papar Kepala Dinas PU Kota Tanjungpinang Yuswandi, SH, Senin (18/6) lalu.
Lebih lanjut dikatakannya, sistem tersebut dibuat dengan pertimbangan untuk sebuah kegiatan fisik harus ada konsultan pengawas terlebih dahulu, sehingga ketika sudah didapat pihak ketiga yang akan melaksanakan kegiatan fisik, maka proyek fisik tersebut dapat langsung diawasi pekerjaannya oleh konsultan pengawas yang sudah ditunjuk selaku pemenang, sehingga semua kegiatan dapat berlangsung sesuai dengan target yang sudah ditetapkan.
"Berdasarkan audit reguler BPK tidak ada temuan BPK terhadap proyek tersebut dan proyek tepi laut ini dapat kita dilanjutkan kembali pengerjaannya, melalui prosuder yang sudah ditetapkan yakni melalui proses pelelangan, jelas Yuswandi.