Polemik label minuman beralkohol (mikol) di PTUN antara PT Aria Multi Graphia (AMG) dengan Pemprov Bali, membuat Komisi II DPRD Bali yang membidangi pajak pasang badan. Ketua Komisi III DPRD Bali Tutik Kusuma Wardani, mengatakan tender ulang jalan terus. Sikap Tuti Kusuma Wardani ini menyusul disebut-sebut ada protes dari PT AMG, bahwa permintaan dewan untuk tender ulang dianggap tidak menghormati proses hukum. Sebab proses PTUN masih jalan, tetapi tender label mikol malah diulang.
“Bukan tidak menghormati proses hukum. Kami sangat menghormati dan mendukung proses hukum yang sedang berjalan. Kami mendukung proses hukum yang berjalan. Dan kami juga mendukung proses tender ulang yang sedang dirancang,” ujar Tuti Kusuma Wardani. Politisi Demokrat ini mengatakan sikap resmi DPRD Bali dari Komisi II sudah jelas. Menghormati proses hukum oleh dewan jelas memberikan kesempatan bagi perusahaan PT AMG melakukan upaya hukum sebagai pihak yang dirugikan. Soal tender ulang , karena memang tidak ada ketentuan yang melanggar untuk dilakukannya tender ulang. “Itu bisa karena kalau dianggap cacat bisa tender ulang. Tapi saya tetap menghormati pihak perusahaan,” tegas Tuti Kusuma Wardani, Minggu (5/9).
Menurut Tuti tender ulang harus cepat dilakukan. Sebab hal ini menyelamatkan duit negara yang jumlahnya sekitar Rp 2 miliar setiap bulan. Karena saat ini label mikol sedang kosong, lantaran proses tender bermasalah. “Akibatnya label kosong kan tidak ada pemungutan itu terhadap retribusi mikol,” tegas Tuti Kusuma Wardani.
Bagaimana kalau PT AMG menang dalam PTUN? Tuti Kusuma Wardani mengatakan, jelas ada langkah hukum. Pengalaman Pemprov Bali sebelumnya ketika digugat soal aset di Taman Festival Padangagalak Sanur. Awalnya kalah, namun upaya banding dilakukan. Akhirnya menang. “Yang kami lakukan di dewan adalah skala prioritas. Label mikol kosong , kan tidak boleh dibiarkan. Maka tender ulang jalan, proses hukum jalan terus,” ujar Tuti Kusuma Wardani. Sementara informasi yang dihimpun NusaBali persidangan proses gugatan PT AMG di PTUN Denpasar sedang berjalan saat ini. Pemprov Bali tidak mau ambil pusing dengan pendapat–pendapat yang menyebutkan pemprov tidak menghormati proses hukum. Karo Humas dan Protokol Pemprov Bali Putu Suardhika yang dikonfirmasi secara terpisah mengatakan proses hukum biarkan berjalan dan pemprov tetap menunggu. “Tender jalan terus,” ujar Suardhika. Bagaimana kalau PT AMG menang? “Kami tunggu dan lihat saja lah dulu prosesnya di PTUN. Kami tidak mau mendahului keputusan, sebab kan masih proses,” tegas Suardhika.