Saat melakukan uji publik RUU Kepramukaan di Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah akhir pekan lalu, banyak masukan yang didapat oleh anggota Komisi X M Hanif Dhakiri. Salah satunya, soal keinginan sejumlah pihak agar seragam pramuka disesuaikan dengan kecenderungan generasi muda yang lebih gaul.
"Tapi ada juga yang usul agar seragam pramuka tetap dipertahankan seperti sekarang," kata Hanif dalam pesan singkat kepada jurnalparlemen.com, Senin (4/10).
Hanif menambahkan, masukan lain yang dia dan anggota Komisi X lainnya terima adalah soal nama UU, apakah Gerakan Pramuka atau Kepramukaan. "Lalu masalah kelembagaan terutama keterkaitannya dengan upaya akomodasi terhadap gerakan kepanduan dalam masyarakat. Isu lainnya adalah soal kemandirian, terutama finansial," ujarnya.
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini juga menambahkan, yang penting juga adalah isu mengenai merosotnya semangat kerelawanan (voluntarily) dari generasi muda sekarang akibat gempuran arus pragmatisme dan globalisasi yang menjauhkan mereka dari nilai-nilai luhur bangsa. "Uji publiik ini cukup produktif memproses dialog mengenai substansi dari RUU Gerakan Pramuka yang sedang dibahas," katanya.
Hanif menambahkan, dia dan kawan-kawannya akan membawa masukan dari daerah itu dalam perdebatan substansi materi RUU di Panja maupun di Komisi. "Dengan masukan-masukan itu saya percaya RUU Gerakan Pramuka nanti akan menjadi lebih komprehensif dan bisa menjadi instrumen utama bagi revitalisasi gerakan pramuka, khususnya dalam rangka pembentukan dan penguatan karakter generasi muda yang berbagi nilai-nilai luhur bangsa," ujar anggota DPR Dapil Jawa Tengah X ini.