Anggota Komisi IV DPR RI Hermanto mendesak pemerintah agar menindak tegas para pelaku pengoplosan pupuk bersubsidi dengan harga komersial. Sebab, hal itu sangat merugikan petani karena jelas akan membuat harga pupuk melambung dan tidak sesuai dengan harga yang telah ditetapkan pemerintah.
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengimbau para produsen pupuk, distributor dan pengecer benar-benar menjalankan amanat sesuai dengan peraturan yang berlaku. "Karena ketidaktepatan apalagi penyalahgunaan akan mengganggu program ketahanan pangan. Apalagi saat ini kita sedang berupaya serius mencapai target surplus beras 10 juta ton beras," kata Hermanto dalam rilisnya, Minggu (1/7).
Hermanto mengatakan, seharusnya pengoplosan pupuk bersubsidi sebagaimana ditemukan baru-baru ini di Jawa Timur yang mencapai 1.003 ton tidak perlu terjadi. "Justru setiap stakeholder yang terlibat dalam menangani pertanian harus bahu-membahu guna membangun pertanian kita menjadi semakin maju dan berkembang," tambahnya
Sebagai gambaran, sesuai dengan Permentan No. 87/Permentan/SR.130/12/2011, peranan pupuk sangat penting dalam peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian dalam rangka mewujudkan ketahanan pangan nasional. Sedangkan keberadaan subsidi pupuk berperan untuk meningkatkan kemampuan petani dalam penerapan pemupukan berimbang.