Anggota Komisi A DPRD Nganjuk mulai menginventarisir data terkait dugaan pemalsuan ijazah Pegawai Negeri Sipil (PNS). Ini setelah adanya masukan dan informasi ke komisi A soal ijazah palsu milik sejumlah PNS Pemkab Nganjuk.
Anggota Komisi A DPRD Nganjuk, Marianto mengatakan, informasi dugaan ijazah palsu tersebut kini semakin berkembang. Karena jumlah PNS Pemkab Nganjuk yang ijazah S1 dari salah satu perguruan tinggi dari Malang yang disangsikan keasliannya mencapai sekitar 200 orang.
"Informasi itu membuat kami terkejut, sehingga berencana memanggil Pemkab Nganjuk untuk menjelaskan adanya dugaan ijazah palsu yang digunakan PNS itu," kata Marianto di DPRD Nganjuk, Senin (2/7/2012).
Mencuatnya dugaan ijazah S1 palsu tersebut sebetulnya sudah lama. Ketika ada salah satu pemakainya, yakni Agus Setyawan, Kades Lumpangkuwik, Kecamatan Jatikalen yang ijazahnya terbukti palsu. Bahkan, Agus Setiawan divonis bersalah di persidangan Pengadilan Negeri (PN) Nganjuk. Hingga akhirnya Agus Setiawan mengundurkan diri sebagai PNS setelah terbukti ijazahnya palsu.
"Atas dasar itu kami menduga ada ijazah palsu lain yang digunakan sejumlah PNS di Pemkab Nganjuk, itu yang akan coba ditelusuri kebenaranya melalui rapat kerja dengan BKD Pemkab Nganjuk," tutur Marianto.