Pasar Johar dan Pasar Bulu Semarang diwacanakan akan dijadikan sebagai perusahaan daerah (Perusda) agar pengelolannya bisa mendiri dan tidak membebani keuangan daerah.
“Saat ini yang akan kita kaji pembentukan perusahaan daerah (perusda) Pasar adalah Pasar Johar dan Pasar Bulu, namun setelah pembangunan selesai,” kata Ketua Komisi B DPRD Kota Semarang, Yearzy Ferdian, di sela diskusi bertema “Pasar Tradisional” yang diselenggarakan oleh SINDO Radio, Hotel Quest Semarang, Senin (3/7). Menurut Yearzy, penanganan pasar tradisional selama ini dinilai masih membebani APBD, target pendapatan yang mestinya menjadi sumber dana pembangunan tidak pernah terealisasi.
“Justru APBD Kota banyak terserap untuk menangani pasar tradisional,” imbuh politisi PAN Semarang, tersebut. Karena itu, lanjut dia, wacana Komisi B DPRD Kota Semarang untuk pembentukan perusahaan daerah (PD) untuk mengelola pasar tradisional cukup terbuka. Hanya saja, pihaknya akan menghitung cost and benefit dulu di kedua pasar tradisional tersebut. Dijelaskan Yearzy, ada sejumlah keuntungan jika penanganan pasar dilakukan dengan model perusahaan daerah. Di antaranya, model penanganan itu lebih mandiri sehingga tidak lagi membebani APBD.
“Bahkan tidak menutup kemungkinan ada hasil untuk PAD,” katanya. Untuk sementara, baru Pasar Johar dan Pasar Bulu yang terbuka dijadikan perusahaan daerah, mengingat banyaknya pedagang dan pembeli di kedua pasar tersebut. Pihaknya akan segera melakukan kajian pembentukan Perusda pasar tersebut bersama dengan Bappeda dan Dinas Pasar Semarang. Yearzy menambahkan, selain alasan untuk efesiensi, di beberapa kota lain juga sudah membentuk perusahaan daerah untuk mengelola pasar tradisional.
“Misalnya di Surabaya dan Bandung, keduanya sudah membentuk Perusda untuk mengelola pasar tradisional, hasilnya bagus,” ujarnya. Sementara itu, Kepala Dinas Pasar Kota Semarang, Abdul Madjid menjelaskan, perbaikan pasar tradisional akan terus dilakukan guna meningkatkan daya saing pasar. Selama ini citra pasar tradisional masih identik dengan kekumuhan dan tidak tertib, ke depan masalah itu akan dikurangi. “Sesuai dengan RPJMD, perbaikan pasar akan terus dilakukan,” terangnya.