Wakil Ketua DPR Bidang Kesra Taufik Kurniawan, Rabu (4/7), menetapkan Irgan Chairul Mahfiz yang juga Wakil Ketua Komisi IX sebagai Ketua Pansus RUU Pengawasan Sediaan Farmasi, Alat Kesehatan dan Perbekalan Kesehatan Rumah Tangga.
Politisi PPP ini didampingi tiga wakil, masing-masing Abdurrahman Abdullah (F-PD), Hendrawan Supratikno (F-PDIP), dan Zuber Safawi (F-PKS). Total anggota Pansus 30 orang, berasal dari anggota Komisi IX sebanyak 19 orang dan 11 orang dari Komisi VI.
"RUU ini masuk Proglenas 2012. Substansi RUU ini adalah untuk menjamin keamanan, khasiat/kemanfaatan dan mutu sediaan farmasi, alat kesehatan (alkes) dan perbekalan kesehatan rumah tangga," kata Irgan kepada Jurnalparlemen.com.
Seusai penetapan Pansus RUU Alkes dan Farmasi, Taufik juga mengatakan RUU ini nantinya lebih menekankan pada pengaturan dan pengawasan ketersediaan stok farmasi dan alat-alat kesehatan.
"Payungnya adalah pengawasan farmasi, alat kesehatan dan perbekalan kesehatan rumah tangga," kata politisi PAN ini.