Ketua Komisi D DPRK Pidie Jaya, Mumfizar Zakarya, menyatakan sangat kecewa dengan kualitas pembangunan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah di Gampong Blang Awe, Kecamatan Meureudu, Pidie Jaya. Ia menilai, proyek yang menelan Rp 5,8 miliar dana APBN itu dibangun asal jadi.
“Fakta di lokasi, setelah kami melakukan peninjauan proyek pembangunan TPA Blang Awe, kami sangat kecewa karena kualitas bangunan cilet-cilet alias asal jadi. Sejumlah tebing bangunan kita temukan telah jebol dan retak-retak,” ucap Mumfizar didamping sejumlah anggota komisi, Rusmawati, Hasan Basri ST MT, Abubakar, Ismail SE, Tgk Yusri Abdullah kepada Serambi, Rabu (4/7).
Yang paling riskan, bagunan pemasangan batu dikerjakan diatas tanah timbunan dengan posisi miring, sehingga dikhawatirkan terjadi longsor. Apalagi lokasi TPA sangat sempit yang terletak di atas bukit dengan luas 250 meter persegi.
Ia meminta pihak rekanan pelaksana atau Dinas Pekerjaan Umum (PU) Provinsi bertanggung jawab, dengan memerintahkan rekanan pelaksana PT Artayasa Mulya serta Konsultan Supervisi CV Dian Petiwi Mulya Madya Aceh bertanggung jawab.
Kepala Kantor Lingkungan Hidup (KLH) Pidie Jaya, Drs Moh Gade MPd mengungkapkan, dalam melaksanakan proyek tersebut pihak rekanan tidak pernah melakukan koordinasi sama sekali. “Cuma hanya saat penentuan lokasi saja, selebihnya dalam pelaksanaan mereka tidak pernah berkoordinasi dengan kita,” ungkapnya.