Berdasarkan data Education For All (EFA) Global Monitoring Report 2011, Indeks Pembangunan Pendidikan (Education Develompment Index /EDI) Indonesia berada diperingkat 69, atau menurun 4 poin jika dibadingkan tahun 2010 yang berada di peringkat 65. Rangking itu menempatkan Indonesia tertinggal dari Brunei Darussalam yang berada di peringkat ke-34 dan Malaysia di peringkat ke-65.
Terkait hal itu, Partai Kebangkitan Bangsa di Senayan menyorot pentingnya isu pendidikan gratis. Mesti anggaran untuk fungsi pendidikan selalu meningkat dan sudah memenuhi 20 persen dari anggaran belanja negara seperti diamanatkan konstitusi, akan tetapi pungutan yang terjadi di sekolah tetap ada, dan malah jumlahnya cenderung meningkat hampir di setiap tahunnya.
Sekretaris Fraksi PKB DPR RI, Hanif Dhakiri mengatakan, ada empat hal yang akan dilakukan fraksinya dalam rangka mewujudkan pendidikan gratis dan bermutu bagi semua warga negara sebagaimana diamanatkan konstitusi.
Pertama, melakukan identifikasi dan mendorong dilakukannya revisi terhadap peraturan perundang-undangan yang tidak konsisten dengan peraturan perundangan yang mengamanatkan bahwa pemerintah baik pusat maupun daerah berkewajiban mendanai pendidikan dasar, baik pendidikan dasar itu diselenggarakan oleh pemerintah maupun swasta. ini penting dilakukan sehingga peserta didik tidak dipungut biaya.
Kedua, FPKB akan terus memperjuangkan anggaran pendidikan yang memadai untuk penyelenggaraan pendidikan dasar gratis. Sebuah penelitian mengungkapkan, dibutuhkan anggaran sebesar Rp 155,65 triliun untuk mewujudkan pendidikan dasar gratis, dan itu perlu disediakan dana sebesar 10 persen dari total nilai tersebut untuk menutup biaya pengelolaan pendidikan dasar gratis.
Ketiga, kata Hanif seperti dikutip dari situs resmi Fraksi PKB (Selasa, 10/7), mendorong adanya pembagian kewajiban dan kewenangan yang jelas antara pemerintah pusat, provinsi, dan kabupaten/kota beserta mekanismenya dalam pendanaan pendidikan dasar sehingga tidak terjadi tumpang tindih dan kevakuman pendanaan pendidikan dasar gratis.
Terakhir, jelas Ketua umum DKN Garda Bangsa itu, Fraksi PKB akan mendorong Pendanaan biaya operasional personalia dilakukan dengan mekanisme DAU Pendidikan melalui kabupaten/kota. Untuk pendanaan biaya operasional non-personalia dilakukan dengan mekanisme BOS melalui kabupaten/kota. Adapun untuk pendanaan biaya investasi SDM dilakukan melalui mekanisme DAK Pendidikan melalui provinsi, dan pendanaan biaya investasi sarana dan prasarana dilakukan dengan mekanisme DAK Pendidikan melalui kabupaten/kota.