Izin Peternakan Terancam Dicabut

sumber berita , 12-07-2012

Menindaklanjuti laporan warga, Komisi C DPRD Kabupaten Bogor melakukan inspeksi mendadak ke peternakan sapi Instalasi Karantina Hewan Sementara (IKHS) milik PT Catur Mitra Taruma di RT 17/06, Kampung Tranggulin, Desa Cariu, kemarin.

Sebelum meninjau lokasi, Komisi C bersama Muspika, Dinas Peternakan, Dinas Tata Ruang dan Badan Lingkungan Hidup (BLH) memeriksa kelengkapan perizinan perusahaan.

Salah satu warga RT 17/06, Kampung Tranggulin, Sari (48) mengatakan, peternakan sapi yang berjarak sekitar 50 meter dari rumahnya menimbulkan bau tidak sedap terutama saat musim kemarau dan malam hari. ”Lalat banyak masuk rumah,” ujarnya di depan rombongan Komisi C.

Tak hanya itu, kata dia, kotoran sapi milik perusahaan pun diduga telah mencemari Singai Cibeet yang terletak di belakang peternakan. ”Warga menggunakan kali untuk minum dan mandi, tapikini jadi kotor,” bebernya sambil memperlihatkan foto sungai.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Bogor, Wawan Risdiawan menyatakan, pihaknya akan melakukan pertemuan ulang antara pengelola peternakan dengan warga guna membahas permasalahan ini. Ia meminta warga bersabar karena Komisi C masih harus memeriksa kelengkapan surat. ”Untuk perusahaan, corporate social responsibility (CSR) kepada warga harus lebih ditingkatkan,” ujarnya.

Ia berjanji, akan melakukan pengawasan dan apabila tidak ada iktikad baik peternakan dengan melakukan perbaikan maka akan direkomendasikan untuk dikenakan sanksi.

Lebih lanjut ia mengatakan, akan ada surat teguran sebanyak tiga kali dalam 21 hari. Dan, apabila masih tidak diindahkan maka izinnya akan dicabut hingga pembongkaran. Di lain pihak, Penanggung jawab PT Catur Mitra Taruma, Reza mengatakan, untuk resapan kotoran sapi sudah ada kolam-kolam yang jaraknya aman dari pemukiman dan sungai. ”Ada tempat penampungan khusus kotoran,” katanya.

Sedangkan untuk lalat yang banyak di pemukiman warga, perusahaan sudah melakukan penyemprotan serangga untuk menguranginya. ”Penyemprotan pestisida juga sudah kami lakukan,” ungkapnya.

Tak hanya itu, kata dia, penanganan polusi udara juga sudah dipikirkan melalui teknologi khusus yang bisa mengubah kotoran sapi menjadi gas.

Ia mengungkapkan, telah melakukan tes uji coba bau ke laboratorium. ”Bila hasilnya (bau) di bawah baku mutu berarti tidak bermasalah,” katanya.

Menurut dia, bau yang terkadang tercium perlu penanganan instalasi pembuangan limbah yang lebih baik. ”Akan kita usahakan agar instalasi menjadi baik,” tuturnya.

Diposting 12-07-2012.

Dia dalam berita ini...

Wawan Risdiawan

Anggota DPRD kab. Bogor 2009-2014 Kab. Bogor 6
Partai: PDIP