Fraksi Partai Amanat Nasional (F-PAN) DPR RI mendukung langkah Komisi V DPR untuk segera membuat Panitia Kerja (Panja) Keselamatan Transportasi, terkait maraknya kecelakaan Kereta Api (KA) belakangan ini.
"Panja ini nantinya harus melakukan penyelidikan secara mendalam guna mengungkap faktor yang menyebabkan terjadinya kecelakaan KA belakangan ini, baik dalam kasus tabrakan, gerbong anjlok, hingga gerbong keluar jalur atau lintasan," ujar Ketua F-PAN DPR Tjatur Sapto Edy kepada jurnalparlemen.com, Rabu (6/10).
Tjatur mengatakan, Panja ini juga nantinya harus mengeluarkan rekomendasi yang tegas dan keras terkait kepentingan perbaikan sistem transportasi KA ini. Diharapkan, kasus-kasus kecelakaan KA ini dapat ditekan hingga zerro accident. "Panja harus mengawasi secara ketat dan melekat pada regulasi pelayanan transportasi KA ini agar segala faktor penyebab kecelakaan selama ini dapat ditekan dan tidak boleh dilanggar," ujarnya.
Menurut Tjatur, tingginya angka kecelakaan KA selama ini sudah pada tingkat kritis dan mengkhawatirkan. Sehingga, pembenahan moda transportasi darat ini sudah mendesak. "Jika transportasi udara dan laut sudah bisa melakukan perbaikan dan pembenahan internal sehingga bisa menekan angka kecelakaan, kenapa di KA tidak bisa. Ini kan menjadi tanda tanya besar."
Anggota DPR Dapil Jawa Tengah VI ini menambahkan, sepertinya ada yang perlu diperbaiki dalam hal pembagian pos anggaran dalam APBN, khususnya untuk perkeretaapian yang lebih kecil dari anggaran Bina Marga. Saat ini, anggaran Bina Marga Rp 22 triliun, sementara perkeretaapian hanya Rp 4 triliun. Padahal, untuk kebutuhan pembangunan dan perbaikan rel, bantalan rel, gerbong, yang sudah tua membutuhkan dana yang lebih besar.
"Seharusnya anggaran KA setidaknya separuhnya, jika tidak bisa sama dengan anggaran di Bina Marga, PU. Karena ini kan juga sama-sama membangun infrastruktur jalan untuk kepentingan transportasi massal juga," ujarnya.