Kalangan DPRD DKI Jakarta mengimbau Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta, agar pada tahun anggaran 2010 meninjau kembali aset-aset yang terkait dengan pihak ketiga.
Sebab, hingga kini belum diketahui data pasti mengenai jumlah aset milik Pemprov DKI Jakarta. Padahal, setiap tahun aset milik pemprov mengalami penambahan signifikan. Terlebih lagi, berdasarkan pidato Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo dalam Rapat Paripurna Penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LP2APBD) Tahun Anggaran 2009 beberapa waktu lalu, terjadi kenaikan aktiva 2009 dibandingkan aktiva 2008.
Kenaikan itu, terutama berkaitan penambahan jumlah aktiva tetap yang berasal dari belanja modal 2009 sebesar Rp 3,31 triliun serta adanya tambahan aset lainnya berupa fasilitas sosial dan umum (fasos-fasum) sebesar Rp 13,94 triliun.
Menanggapi hal itu, anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Lucky P Sastrawiria meminta Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta harus meninjau ulang aset milik Pemprov DKI Jakarta yang terkait perjanjian dengan pihak ketiga.
“Perlu peran aktif Biro Hukum menangani masalah hukum terkait persoalan hukum, khususnya aset daerah,” katanya.
Menurut Lucky, Biro Hukum harus menyelesaikan masalah penyerahan aset Pemprov DKI Jakarta terhadap fasos dan fasum dari pihak ketiga yang diprediksi nilainya lebih dari Rp 13 triliun.
Hal ini wajib dilakukan agar Pemprov DKI tidak lagi kehilangan aset-asetnya. Karena bila itu terjadi, otomatis akan merugikan Pemprov. “Kami berharap, dalam tahun anggaran 2010, DKI tidak lagi kehilangan aset-aset daerah seperti beberapa waktu lalu,” ungkapnya.
Sekretaris Komisi C DPRD DKI Jakarta Santoso mengatakan, dari hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan, Komisi C memprediksi adanya potensi kenaikan penerimaan dari royalti dan hasil kerja sama aset daerah. Sayangnya, jumlah aset tetap yang bersumber dari penyerahan fasos-fasum dari pihak ketiga sebesar Rp 13,94 triliun belum dapat diyakini kewajarannya karena belum dilakukan sensus fasos-fasum.
Begitu juga dengan jumlah aset hasil sensus sebesar Rp 3,86 triliun, meliputi aset kemitraan dengan pihak ketiga sebesar Rp 1,3 triliun, aset kerja sama pihak ketiga sebesar Rp 1,61 triliun dan aset tetap belum validasi sebesar Rp 946,5 miliar yang belum dapat diyakini kewajarannya karena belum dilakukan validasi.
“Karena itu Komisi C mendesak Pemprov DKI melakukan sensus atau pendataan fasos-fasum milik DKI secepatnya di tahun anggaran 2010 ini,” ucap Santoso.
Penambahan-penambahan aset daerah dalam APBD DKI tahun anggaran 2010 juga didesak ditinjau ulang. Anggota Komisi D DPRD DKI Jakarta Zainuddin menuturkan, pembangunan rumah susun yang jadi kebutuhan dasar masyarakat DKI dinilai masih tersendat pembangunannya.
Padahal, program peningkatan sarana prasarana perumahan rakyat terdapat usulan kegiatan baru berupa penertiban rumah susun sewa dengan alokasi anggaran cukup signifikan, mencapai Rp 22,532 miliar. Antara lain digunakan untuk talangan pembayaran tunggakan rekening listrik dan air. “Komisi D berpendapat perlu perjanjian (nomenklatur) yang sesuai dengan hal tersebut,” tegas Zainuddin.