Pembangunan tempat pembuangan dan pengolahan akhir sampah (TPPAS) Kayumanis terancam tidak bisa dilanjutkan. Hal ini disebabkan Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor kehabisan dana.
Anggaran sebesar Rp32 miliar yang digunakan untuk pembebasan lahan hampir habis, sehingga untuk melanjutkan pengerjaan proyek belum bisa dilakukan lantaran DPRD bersama pemkot belum membahas hal itu. Padahal, TPST Kayumanis telah masuk dalam UU No 8/2011 tentang Rencana Tata Ruang dan Tata Wilayah (RTRW) 2011-2031.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Bogor, Jajat Sudrajat mengatakan, untuk pembebasan lahan saja sudah memakan hampir seluruh dana cadangan. Sebab, proyek TPST Kayumanis ini terbilang rumit karena berada dekat pemukiman warga.
“Sebenarnya, ada pro dan kontra terhadap pembangunan TPST Kayumanis ini. Ada yang beranggapan tidak perlu dan ada pula yang mendukung,” ujarnya kepada Radar Bogor.
Menurutnya, pembangunan TPST Kayumanis sulit direalisasikan dalam waktu dekat ini. Sebab, masih ada penolakan warga yang khawatir akan kesehatan mereka jika terdapat TPST di dekat pemukimannya. “Padahal, sudah direncanakan dan masuk dalam Perda Tata Ruang,” imbuh Jajat . Maka itu, tuturnya, ia pesimisjika TPST Kayumanis akan selesai di masa jabatan Diani Budiarto sebagai Walikota Bogor berakhir tahun depan. Karena, masih terdapat beberapa kendala yang sulit diurai satu per satu.
Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Kota Bogor, Dadang Ruchyana menuturkan, terdapat kesalahan dalam kegiatan pembebasan lahan pada TPST Kayumanis. Dimana seharusnya dilakukan dahulu studi kelayakan serta design engineering detail (DED).
Sebaliknya, pemkot melakukan negosiasi dulu mengenai pembebasan lahan dan hal itu yang membuat proses pengerjaan proyekbelum jelas. “Kalau semuanya sudah dilakukan, baru bisa melakukan pembebasan lahan,” ujarnya.
Dadang menjelaskan, penggunaan dana cadangan sebesar Rp32 miliar hanya dihabiskan untuk pembebasan lahan. “Kesalahan paling fatal karena melakukan belanja negara dulu, baru analisis terhadap dampak lingkungan (Amdal) menyusul. Harusnya nggak boleh terbalik,” kritiknya.
Ditambahkan Dadang, perlu ada penyelidikan terkait hal tersebut. Sebab, sudah berjalan hampir dua tahun tapi tidak menemukan hasil juga. “Dari awal pembahasan, Fraksi PKS menyatakan penolakannya terhadap pembangunan TPST Kayumanis karena tidak sesuai peruntukan,” pungkasnya.