DPRD Kabupaten Malang mengusulkan anggaran pada sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dipotong untuk melayani pasien miskin yang ditolak Rumah Sakit Saiful Anwar (RSSA) Kota Malang.
”Kami mengusulkan agar dilaksanakan kerja sama baru dengan RSSA. Kami berkomitmen menyediakan anggaran Rp5,1 miliar untuk pasien miskin sebagai dana sharing. Dinkes sudah setuju dengan usulan kami,” ujar Ketua DPRD Hari Sasongko seusai rapat koordinasi antara DPRD, Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan dan Aset (DPPKA), Dinas Kesehatan, dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan Kepanjen, kemarin.
Dia menegaskan, anggaran sebesar itu akan diambilkan dari program-program di berbagai SKPD yang bisa ditunda dan bukan menjadi skala prioritas. Dengan adanya komitmen dan kerja sama baru ini diharapkan para pasien miskin tersebut tersebut bisa segera dilayani oleh RSSA untuk berobat sehingga tidak ada lagi warga miskin yang ditolak berobat di RSSA.
Kemarin, para pasien miskin gagal ginjal meminta agar mereka diperjuangkan untuk mendapatkan layanan kesehatan gratis. Para pasien tersebut mengaku sudah tidak mampu lagi membiayai perawatan kesehatannya karena faktor kemiskinan. Sementara pengelola Jamkesmas dan Jamkesda Mahendrajaya mengaku tidak yakin jumlah para pasien gagal ginjal masih tetap akan bertahan sebanyak 66 orang.
Bisa jadi jumlah mereka berkurang akibat masalah dana jamkesmas ini. Sebab dari aspek medis, kondisi mereka sangat rentan bila tidak melaksanakan pengobatan rutin. ”Semoga mereka tidak apa-apa. Sebagai dokter day memperkirakan bisa saja ada yang meninggal akibat penolakan oleh RSSA itu. Karena penyakit ini kategori berat dan harus rutin cuci darah, lambat saja bisa nyawa yang menghilang,” tambahnya.