Parkir Medan jadi contoh Semarang

sumber berita , 22-07-2012

Masalah perparkiran di Medan menjadi salah satu permasalahan klasik penanganan kemacetan di ibukota Sumatera Utara ini. Namun meski masih belum memuaskan, penataan perparkiran di Medan mendapat pujian dari DPRD Kota Semarang.

Menurut Anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Pemko Semarang diminta untuk belajar dari Kota Medan yang mampu memaksimalkan potensi pendapatan parkir. Hal tersebut disampaikan anggota Komisi C DPRD Kota Semarang, Zulkarnaini, hari ini.

Menurut dia, dalam setahun Medan mampu mendulang rupiah hingga Rp 27 miliar. Pendapatan itu masih bertambah dari sektor pajak parkir yang dikumpulkan dari pengelola parkir swasta. "Pajaknya bisa sampai Rp 8 miliar. Jadi dari parkir saja PAD mendapat sekitar Rp 35 miliar," ujar dia.

Bagi Zulkarnaini, kunci keberhasilan Medan adalah pengelolaan yang langsung di-handle oleh Dishub setempat. "Bagi para jukir berprestasi diberi reward pengangkatan pegawai. Sehingga dari motivasi ini para jukir akan memberikan yang terbaik, dan ikut menjaga setoran agar tidak bocor," jelasnya.

Hal ini jelas sebuah pujian dan ujian bagi Dinas Perhubungan Kota Medan. Menurut Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Renward Parapat, sejak diangkat, dirinya pun secara rutin telah menginstruksikan anggotanya untuk melakukan pengawasan dan penertiban terhadap kenderaan yang melakukan pelanggaran parkr seperti parkir berlapis maupun kawasan yang dilarang parkir. Salah satu terobosan yang telah dilakukan dengan menata parkir di kawasan Pajak Ikan Lama. Saat ini kenderaan pemilik toko sudah diarahkan untuk parkir di seputaran Lapangan Merdeka. "Di samping itu bongkar muat barang dilakukan pada jalan-jalan alternatif. Dengan demikian lokasi parkir yang tersedia benar-benar diperuntukkan bagi pengunjung dan lalu-lintas di kawasan itu semakin lancar," terangnya.

Menanggapi permasalahan itu, Ketua Komisi D DPRD Medan, Muslim Maksum mengungkapkan penindakan terhadap pelanggar parkir perlu diterapkan sehingga masalah lalu lintas di Medan bisa segera diatasi. "Kita sangat mendukung penindakan terhadap pelanggar parkir ini sehingga masalah lalu lintas di Medan bisa diatasi," ungkapnya.

Sementara itu terkait Perda yang akan mendukung terhadap penerapan saksi pelanggar parkir diakui DPRD Masih melakukan pembahasan. "Ya, Perda itu masih dilakukan pembahasan. Kita (DPRD-red) berharap dengan perda ini nantinya permasalahan parkir bisa diatasi," ungkapnya.

Diposting 23-07-2012.

Mereka dalam berita ini...

Muslim Maksum Yusuf

Anggota DPRD Kota Medan 2009-2014 Kota Medan 5
Partai: PKS

Zulkarnaini

Anggota DPRD Kota Semarang 2009-2014 Kota Semarang 5
Partai: Demokrat