Ketua Badan Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kalimantan Barat (DPRD Kalbar), M Ali Akbar, meminta pihak Sekretariat Dewan untuk mengembalikan berat pin emas anggota DPRD sesuai anggaran yang telah disepakati.
"Sebelumnya, yang diajukan dalam anggaran pin tersebut seberat 10 gram dengan nilai Rp 320 ribu per gramnya. Kualitas 22 karat," kata Ali Akbar di gedung DPRD Kalbar di Pontianak, seperti dikutip Antara, Kamis (26/8).
Namun, lanjut dia, dalam realisasinya, pin tersebut hanya seberat 6,2 gram dengan kualitas 16 karat. Ali Akbar mengetahui hal itu setelah mengecek kualitas pin emas DPRD Kalbar ke Kantor Pegadaian Pontianak. Anggaran untuk pengadaan pin emas tersebut dimasukkan dalam APBD 2010 yang disepakati pada tahun sebelumnya.
Ia sendiri enggan untuk menggunakan pin emas yang dibagikan pihak Sekretariat Dewan karena tidak sesuai dengan anggaran yang ditetapkan. Politikus dari Partai Persatuan Pembangunan itu memilih menggunakan pin berwarna kuning, tetapi tidak berlapis emas yang dibelinya sendiri. ed joko sadewo