Partai Golkar menegaskan kasus korupsi yang melilit Ketua Bidang Pemuda dan Olahraga Musyawarah Kekeluargaan Gotong Royong (MKGR) Fahd El Fouz alias Fahd A Rafiq adalah kasus pribadi.
"Kalau ormas, kita bicara ormas. Dan ini (Fahd) adalah kasus pribadi. Namun, jika butuh bantuan, sifatnya hanya suggestion, dan akan kami bantu. Kalau Partai Golkar terlibat, pasti sudah geger. Tidak ada itu dan saya yakin tidak ada masalah," kata politikus Partai Golkar yang juga Ketua Bidang Advokasi dan Bantuan Hukum Ormas MKGR Nudirman Munir di Jakarta, Minggu (29/7).
Sejumlah elite MKGR dan Gema MKGR saat ini terjerat kasus korupsi pengadaan Alquran. Seperti, Wakil Ketua MKGR yang juga anggota Komisi VIII DPR dari Fraksi Partai Golkar Zulkarnaen Djabar dan anaknya, yang juga pengurus MKGR dan selaku Direktur Utama PT Karya Sinergi Alam Indonesia (KSAI) Dendi Prasetya telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Sedangkan Fahd A Rafiq terjerat dalam kasus suap Dana Penyesuaian Infrastruktur Daerah (DPID) 2011. Pada 27 Juli, KPK menahan Fahd dalam kasus DPID. Fahd yang merupakan komisaris PT KSAI juga pernah diperiksa dalam dugaan korupsi dalam pengadaan Alquran di Kementerian Agama. Dalam kasus korupsi pengadaan Alquran, KPK telah pula mencekal pengurus MKGR lainnya, yakni Vasco Ruseimy.
Nudirman menegaskan, partai berlambang pohon beringin juga tidak khawatir bila Fahd akan menyeret kader Partai Golkar lain. Sebab, sambung dia, Fahd berada di ormas yang menjadi kino Partai Golkar, bukan partai.
"Tidak khawatir dan tidak ada ketakutan untuk itu. Tapi saya sebagai salah satu ketua di MKGR prihatin dan jelas kami sebagai ormas ingin hukum dihormati. Tidak mungkin Fahd seperti itu, Fadh berada di ormas," kata Nudirman.