Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Sei Mangkei, Pemprovsu lamban

Proyek Master Plan Percepatan dan Perluasan Pembangunan Ekonomi Indonesia (MP3EI) Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei, hingga kini masih terganjal RTRW. Lamanya tahapan tersebut sangat memprihatinkan. Namun di satu sisi, Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprov Sumut) dinilai lamban dalam melakukan pendekatan terhadap pemerintah pusat sehingga muncul wacana untuk memindahkan proyek tersebut ke provinsi lain.

"Mimpi rakyat Sumut akan KEK yang mengelola industri hilir CPO agaknya akan tertunda disebabkan lambannya Pemprov Sumut melakukan pendekatan kepada pemerintah pusat," kata juru bicara Fraksi PPP DPRD Sumut, Hosen Hutagalung, dalam pemandangan umum fraksi-fraksi tentang Ranperda laporan keterangan pertanggungjawaban APBD Sumut tahun anggaran 2011 di gedung dewan, hari ini.

Hosen menuturkan, pihaknya sangat prihatin melihat alotnya pelaksanaan KEK Sei Mangkei tersebut. Padahal, proyek itu sudah masuk dalam program nasional MP3EI yang diresmikan oleh Presiden RI, Soesilo Bambang Yudoyono.

Dia menilai, Pemprov Sumut perlu belajar dari Sumbar bagaimana mereka tadinya tidak masuk dalam program MP3EI. Namun saat ini, pemerintah pusat justru memberi restu kepada Sumbar atas pelaksanaan MP3EI koridor kebencanaan program spesifik berbasis sumber daya lokal dan penguatan sumber daya manusia Iptek.

Hal tersebut ditandai dengan dialokasikannya dana sebesar Rp 4,8 miliar dari Kemenristek yang digunakan untuk kegiatan insentif peningkatan kemampuan peneliti dan perekayasa (PKPP), program Iptek.

Oleh sebab itu, lanjut Hosen, pihaknya meminta Pemprov Sumut untuk dapat segera merealisasikan Program KEK Sei Mangkei. Karena jika hal ini gagal, maka Sumut akan kehilangan moment pemberdayaan ekonomi.

Sebagaimana diberitakan, pemerintah mengharapkan masalah proyek pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Sei Mangkei, Sumatera Utara (Sumut), yang belum berjalan akibat status kepemilikan lahan dan rancangan umum tata ruang (RUTR), harus selesai dalam sebulan, kata Menko Perekonomian, Hatta Rajasa.

"Saya telepon pejabat pelaksana tugas Gubernur Sumatera Utara. Saya beri waktu sebulan. Kalau tidak bisa, saya pindahkan kawasan ekonomi khususnya," katanya di Jakarta.

Menurut Hatta, apabila masalah tersebut tidak selesai dalam sebulan maka pemerintah bisa memindahkan proyek pengembangan kawasan ekonomi khusus tersebut ke wilayah lain.

Hatta menegaskan, pemerintah juga berhak untuk mencabut Peraturan Presiden (Perpres) yang menegaskan bahwa keberadaan Sei Mangkei sebagai kawasan ekonomi khusus, karena kondisi yang berlarut-larut tersebut dapat mengancam keberlangsungan iklim investasi di Indonesia.

"Kita cabut. Masa kita harus menunggu sesuatu yang tidak pasti. Harus tegas, kita sudah capek membangun kawasan, investasi mau masuk, tapi kalau dihambat oleh hal-hal yang tidak prinsip, kan repot," katanya.

Diposting 31-07-2012.

Dia dalam berita ini...

DPRD Provinsi Sumatera Utara 2009 Sumatera Utara 6
Partai: PPP