Sudirjo, anggota Komisi C, mengkritik proyek tahun pertama jalur khusus sepeda ini sama sekali tidak memiliki banyak manfaat. Menurutnya, proyek jalur sepeda sepanjang 9 km yang menghubungkan, Jalan Raya Darmo, Jl Urip Sumoharjo, Jl Basuki Rahmad, Jl Pemuda sampai kembali ke Jalan Raya Darmo ini mubadzir. “Saya tidak melihat keuntungannya,” tegasnya saat hearing dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Surabaya, Rabu (8/8/2012).
Dia mencontohkan, jalur sepeda ini tidak maksimal lantaran dibeberapa titik malah dijadikan tempat parkir. Selain itu, padatnya volume kendaraan bermotor, semakin membuat jalur ini jarang dijamah pesepeda. “Dishub punya tidak catatan volumen pesepeda yang memanfaatkan jalur ini?” tanya Dirjo dengan nada menyindir.
Proyek senilai hampir Rp 1 miliar itu, menurutnya, harus dievaluasi ketat sebelum Dishub mengembangkan jalur ini di ruas jalan lain. Rencananya, Dishub memang hendak menambah empat rute jalur khusus sepeda. “Buat studi kelayakan lagi. Kalau memang minim manfaatnya, coret saja jangan dibangun,” tandas politisi PAN itu.
Lebih lanjut, Dirjo menyarankan agar ada petugas dari Dishub yang menjaga jalur ini. Penjagaan ini bertujuan menghalau, setiap orang yang berniat mengalihfungsikan jalur khusus sepeda. “Misalnya di Jl Urip Sumoharjo, jalur ini menyatu dengan lahan parkir,” pungkasnya.