Komisi C DPRD Surabaya menilai proyek jalur sepeda tidak optimal. Anggota Komisi C Sudirjo menilai jalur sepeda hanya digunakan komunitas tertentu, dan sebatas Sabtu-Minggu.
”Dinas Perhubungan selama ini hanya andal dalam membuat DED (detail engineering design). Jika hanya membuat DED kemudian tidak beres proyeknya lalu buat apa?,” sesal politisi Partai Amanat Nasional (PAN) ini. Menurut dia, sebelum membuat DED seharusnya Dishub memperhitungkan matang nilai manfaat, utamanya bagi masyarakat luas. Jangan sampai proyek yang dilaksanakan menguntungkan sebagian kelompok saja.
Jika ini terjadi, sayang anggaran yang digunakan. Sebaiknya dimanfaatkan buat keperluan lain yang lebih penting. ”Jika dilihat seksama,jalur sepeda yang telah dibuat tidak berfungsi sebagaimana rencana awal dan terkesan membuang anggaran,” nilainya. Politisi gaek ini menambahkan, sejak dibangun beberapa waktu lalu dengan dana APBD Rp1 miliar lebih, pengguna sepeda yang melewati jalur khusus sepeda hanya ramai pada hari Minggu dan hari libur lainnya.
Untuk hari biasa, sangat jarang ditemui ada pengendara sepeda yang melewati jalur khusus tersebut. Akibatnya jalur yang dilengkapi gadrill itu tak banyak bermanfaat. ”Kami minta Dishub menghentikan kelanjutan pembangunan jalur khusus sepeda yang dinilai tidak ada manfaatnya,” paparnya. Berdasar hasil evaluasi yang dilakukan Komisi C, kata Sudirjo, pembangunan jalur khusus sepeda tahap pertama yang melewati Jalan Raya Darmo-Basuki Rahmat-Gubernur Suryo-Panglima Sudirman, tidak terawat secara baik.
”Daripada tak ada yang menggunakan jalur khusus sepeda ini,lebih baik proyek (lanjutan) yang akan dianggarkan dalam PAK ini dihentikan saja. Saya adalah orang pertama yang menolak kelanjutan proyek ini. Sebab Dishub berencana kembali menambah rute baru,” tukasnya. Kepala Dishub Surabaya Eddi saat dihubungi wartawan menilai tidak ada masalah ketika anggota DPRD Surabaya menolak menyetujui kelanjutan proyek pembangunan jalur khusus sepeda. Saat ini yang terpenting masyarakat merasa diperhatikan.