Permenkeu 113/2012 tentang Perjalanan Dinas Pejabat Daerah disikapi dingin oleh sejumlah anggota dewan. Musrifah, anggota Komisi C mengatakan, dirinya memilih patuh dan pasrah saja dengan regulasi baru ini.
"Kita ini patuh saja. Cari aman dengan menuruti apa yang sudah diatur. Ndak boleh dong kita melawan aturan," kata politisi berjilbab itu, Kamis (9/8/2012). Selama ini, lanjut dia, Komisi C. Menyelenggarakan kunjungan kerja sesuai dengan aturan.
"Permenkeu baru inikan semangatnya untuk meminimalisir penyimpangan. Nah, selama ini kami di Komisi C tidak pernah menyelenggarakan kunjungan fiktif atau yang menyimpang. Kita patuh aturan," kata politisi PKB itu.
Sudirjo, anggota DPRD lainnya, mengatakan, mendukung apapun kebijakan yang buat pemerintah pusat. Namun, dia meminta agar kebijakan ini diterapkan secara konsisten di semua daerah.
"Ini untuk memenuhi kesetaraan dan kesamaan setiap daerah. Jadi jangan sampai ada daerah yang tidak menerapkan aturan ini. Kemudian kita didorong-dorong untuk menerapkannya," pungkas politisi PAN itu.