Wakil Ketua DPRD Kota Medan, Ikrimah Hamidy mengatakan lambatnya pelelangan dan penghancuran gedung lama DPRD Kota Medan, merupakan kelemahan dari Sekertaris DPRD Kota Medan dan Bagian Aset Pemko Medan.
“Untuk sewa gedung sementara DPRD Kota Medan, senilai Rp800 juta. Namun hingga saat ini belum juga dilakukan pembangunan, otomatis akan bertambah uang sewa gedung ini, diperkirakan bangunan gedung baru satu tahun.
"Diperkirakan satu tahun pembangunan, bila bulan 10 dimulai dibangun, jadi tahun depan bulan 10 selesai dibangun. Itu pun belum bisa dihuni langsung, karena masih dilakukan finishing paling cepat 3 sampai 4 bulan. Pastilah pulaq uang sewa gedung bertambang,” ujar Ikrimah di Medan, hari ini.
Sementara itu, menurut Kepala Bagian (Kabag) Aset Pemko SI Dongoran, masih tetap dalam penilai harga gedung lama DPRD Kota Medan, namun saat disinggung terhadap harga jual gedung lama DPRD Kota Medan, dirinya enggan berkomentar. "Masih dalam penilai harga, untuk perkiraan harga, kita Tidak bisa pengaruhi, itu harga diketahui pada lelang nanti, disitu lah sudah dapat nilai harga bangunan itu, " pungkasnya.