Komisi C DPRD Kabupaten Karawang meminta Pemkab Karawang agar tidak merekomendasikan atau memberikan izin pembangunan kawasan industri baru di Kecamatan Ciampel, Kabupaten Karawang.
Sekretaris Komisi C DPRD Kabupaten Karawang Ahmad Jamkhsari mengatakan, banyaknya para spekulan tanah membeli lahan atas rencana membangun bandara internasional di wilayah Ciampel. Menurut dia, wilayah tersebut sudah ditetapkan dalam RTRW sebagai kawasan hutan. ”Saat ini wilayah tersebut ditetapkan sebagai kawasan hutan dan bukan untuk industri,” tegas Ahmad. Menurut dia, pembelian lahan tersebut dilakukan oleh para spekulan yang ingin mendapat keuntungan dari pembangunan bandara yang memerlukan lahan seluas 4.000 hektare.
Dengan begitu, Pemkab Karawang harus menyikapinya dengan mengendalikan praktik jual beli lahan di kawasan tersebut. ”Kami mengingatkan agar dalam pemberian izin lahan harus mengikuti mekanisme, dimana memerlukan persetujuan Kementerian Kehutanan yang dilanjutkan ke izin dari Bapeda Karawang dan ditandatangani oleh Bupati, serta diketahui oleh komisi C yang membidangi tata ruang,” jelas Ahmad.
Dijelaskan lebih jauh, meski lahan bandara di Karawang belum memiliki RTRW lantaran drafnya terhalang evaluasi di provinsi, tapi jika pemerintah pusat menginginkan pembangunan bandara di Karawang, maka persiapannya harus dilakukan oleh Pemkab Karawang, khususnya untuk alih fungsi lahan yang tidak sesuai dengan draf RTRW yang sudah diajukan ke provinsi. “Kami berharap Pemkab Karawang bisa lebih tegas untuk para pengusaha yang hanya mencari untung bagi dirinya sendiri saja,” tandasnya.
Anggota Komisi A Fendi Anwar menilai Pemkab Karawang harus membentuk lembaga khusus untuk menyelesaikan masalah pembebasan lahan bagi keperluan pembangunan bandara. Hal itu untuk mengendalikan terjadinya serangan para spekulan yang mulai membeli lahan milik masyarakat. ”Jika lahan sudah dikuasai para spekulan, maka pemerintah akan sulit melakukan pembebasan karena harga akan melambung tinggi,” bebernya.
Adanya lembaga tersebut diharapkan dapat meredam konflik di masyarakat dan pembangunan akan sesuai dengan rencana dalam pembebasan lahan. Adanya pembangunan bandara ini diharapkan bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.