Pemerintah tidak konsisten mengeluarkan kebijakan tentang industri tembakau karena belum mampu mengendalikan kebijakan impor tembakau di tengah musim panen saati ini. Alhasil, nasib para petani lokal terancam lantaran harga tembakau anjlok di pasaran.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Wisnu Brata mengatakan, dinamika di bidang produksi rokok sarat kepentingan. Padahal, selain dipatok untuk menghasilkan kontribusi ke kas negara, produksi rokok juga masih menjadi andalan penghidupan bagi jutaan masyarakat di Indonesia. “Petani tembakau kini resah lantaran impor tembakau masih mengalir deras. Harga tembakau lokal kini anjlok,” kata Wisnu di Jakarta, kemarin.
Perlu diketahui, sudah dua bulan tembakau hasil panen petani banyak menumpuk dan rusak. Tidak sedikit petani yang menjual murah hasil panen kepada pemilik tengkulak, gudang atau pabrikan rokok. Di kalangan petani beredar kabar bahwa stok tembakau di gudang-gudang sudah penuh karena diisi tembakau impor.
Akibatnya, saat ini harga tembakau turun drastis. Tembakau jenis Kasturi hanya laku Rp 20 ribu per kilogram. Sedangkan tembakau rajang jenis Rengganis hanya laku Rp 16-17 ribu per kilogram. Padahal tahun 2011, tembakau Kasturi dan Rajang laku hingga Rp 47 ribu per kilogram.
“Petani hanya menginginkan hasil cocok tanamnya (tembakau) dihargai Rp 40 ribu per kilogram untuk jenis tembakau Kasturi dan Rp 35 ribu untuk Rajang. Petani memang tidak meminta banyak untuk harga pembelian tembakau karena saya yakin pabrikan dan pengusaha tembakau mampu membelinya,” jelas Wisnu.
Anggota DPR Poempida Hidayatullah menilai, terbitnya Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 191/PMK.04/2010 soal tembakau harus menjadi pegangan bagi pemangku kepentingan dan masyarakat. Sebab, PMK merupakan bagian penting dari upaya menciptakan kepastian hukum atas berjalannya industri tembakau, sehingga tidak menimbulkan kontroversi seperti yang terjadi dalam RPP Tembakau.
Menurut politisi Partai Golkar ini, UUD 1945 saja bisa diamandemen. Apalagi cuma PMK, pasti bisa direvisi atau dibatalkan.
“Kita akan awasi, jangan sampai tata niaga rokok/tembakau menjadi hancur akibat kebijakan pemerintah yang tidak melihat secara luas dampaknya,” kata Poempida kepada Rakyat Merdeka, kemarin.