Anggaran Kelola Pulau Kecil dan Terluar Dinilai Lebih dari Cukup

Wakil Ketua Komisi IV (bidang kelautan) DPR Herman Khaeron mengatakan anggaran pengelolaan untuk pulau-pulau kecil dan terluar di Indonesia sudah memadai. Setiap tahun, Kementerian Kelautan dan Perikanan mendapatkan anggaran sekitar Rp700 miliar.

"Apalagi pemerintah daerah setempat juga diwajibkan mengalokasikan anggaran yang sama. Termasuk di Kementerian Perumahan dan Desa Tertinggal juga ada. Jadi itu sudah lebih dari cukup untuk mengelola pulau," kata Herman saat berbincang dengan Jurnal Nasional, di Jakarta, Rabu (5/9) melalui telepon.

Herman mengatakan, saat ini yang dibutuhkan pemerintah adalah implementasi dari program yang ada. Jika pemerintah baik pusat maupun daerah setempat bisa mengangkat potensi pulau-pulau yang ada, masalah isu penjualan pulau tentu tidak akan ada.

"(Pihak asing) mau investasi, silahkan! Tapi tidak boleh menjadi milik asing, karena pulau ini bagian keutuhan bangsa kita," ujar Herman.

Ia menilai apa yang dilakukan pemerintah saat ini kurang maksimal dalam memperhatikan kondisi pulau-pulau kecil dan terluar.

Sementara itu, anggota Komisi IV DPR Siswono Yudo Husodo mengatakan, dalam UU Agrari, pihak asing tidak mempunyai hak milik terhadap pulau di Indonesia. Yang diperbolehkan asing hanyalah hak guna. "Itu pun rata-rata waktunya pendek," katanya.

Hak guna ini misalnya kerja sama dalam mengembangkan potensi sumber daya alam atau budaya masyarakat setempat.

Disinggung soal penjualan dua pulau, Siswono menilai hal itu jelas tidak mungkin. "Jangan-jangan itu iklan penipuan," katanya.

Diposting 05-09-2012.

Mereka dalam berita ini...

Siswono Yudo Husodo

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Tengah I
Partai: Golkar

E. Herman Khaeron

Anggota DPR-RI 2009-2014 Jawa Barat VIII
Partai: Demokrat