Siapa Caleg 2024 untuk DPR-RI/ DPD-RI/ DPRD Prov. dan DPRD Kab./Kota-mu? Cek di sini...

Berita Anggota Parlemen

Abdul Hakim: Honor Penyuluh Agama Tidak Manusiawi

Komisi VIII DPR RI menyesalkan rendahnya honor penyuluh agama yang masih jauh di bawah upah minimum regional (UMR). Untuk tahun 2013, APBN hanya membantu honor penyuluh agama sebesar Rp 283 ribu/tahun.

"Saya sangat menyesalkan rendahnya honor yang diberikan pada penyuluh agama. Honor sebesar Rp283 ribu/tahun sangat tidak manusiawi.Dengan biaya hidup yang tinggi dan tuntutan kerja 24 jam, seharusnya penyuluh agama mendapat apresiasi yang lebih baik," ujar anggota Komisi VIII DPR Abdul Hakim dalam rilisnya, Rabu (5/9).

Dalam RKA/KL RAPBN tahun 2013,  Kemenag mengalokasikan anggaran sekitar Rp 263,837 miliar untuk 960.419 penyuluh agama Islam profesional. Dengan demikian, setiap penyuluh akan menerima honor sebesar Rp 283 ribu/tahun.  Jika dibandingkan dengan tahun lalu, jumlah penyuluh agama yang akan mendapat bantuan dari APBN meningkat hampir 800 persen dari 115.000 penyuluh pada 2012, menjadi 960.914 penyuluh di tahun 2013.

Namun, kenaikan jumlah penyuluh yang direkrut tersebut tidak diimbangi dengan kenaikan anggaran yang memadai. Seperti diketahui, penyuluh agama mempunyai tugas membimbing umat dalam rangka pembinaan mental, moral, dan ketakwaan kepada Allah SWT.

Dengan banyaknya konflik sosial di masyarakat saat ini, peran penyuluh agama sangat diperlukan untuk mengayomi masyarakat, menjadi teladan dan panutan sekaligus motivator masyarakat.
 
Sayangnya, peran penyuluh agama honorer kerap tidak diperhatikan. Yang paling memprihatinkan adalah tenaga penyuluh yang bertugas di daerah terpencil atau pulau-pulau kecil membutuhkan dana transportasi hingga ratusan ribu rupiah hanya untuk datang membawa laporan bulanan ke kantor Kemenag kabupaten.
 
Untuk itu, Hakim mendesak Kemenag meningkatkan honor tenaga penyuluh. Hakim berharap, honor tenaga penyuluh agama bisa disesuaikan minimal dengan besaran UMR.
 
Habis Untuk Belanja Pegawai
Dalam RKA/KL, Kemenag mendapat pagu indikatif sebesar Rp 41,733 triliun. Dari jumlah tersebut, 51,07 persen atau sebesar Rp 21,3 triliun habis untuk membayar gaji dan tunjangan pegawai. Sementara untuk belanja modal hanya sekitar Rp 1,9 triliun atau hanya 4,56 persen dari pagu anggaran Kemenag.
 
Sedangkan untuk bantuan sosial, Kemenag mengalokasikan anggaran sebesar Rp10 triliun atau 23,97 persen dari pagu anggaran Kemenag yang digunakan untuk membiayai program BOS, beasiswa, tunjangan fungsional dan profesi guru dan dosen non PNS.

Diposting 06-09-2012.

Dia dalam berita ini...

DPR-RI 2009 Lampung II
Partai: PKS